Suara.com - Pascapenembakan dan penganiayaan yang menewaskan dua anggota Brimob BKO Polda Sumatera Selatan bernama Bripda Riyan Hariansah dan Bripda Apriadi serta karyawan PT. Freeport Indonesia bernama Suko Miartono di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, Papua, Polda Papua mengamankan 13 anggota kelompok sipil bersenjata.
Kelompok tersebut menyerahkan diri setelah terlibat aksi kontak senjata di sekitar Kali Kabur, Utikini.
Dalam aksi kontak senjata yang berlangsung selama dua hari (Selasa dan Rabu), dua anggota separatis yang masing-masing berinisial GM dan NM, terluka. GM terluka di bagian punggung hingga tembus pantat, sedangkan NW luka akibat terkena popor senjata karena ia sempat melawan saat akan ditangkap.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan dua anggota separatis itu sekarang sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tembagapura dan Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Jadi dua orang anggota KKB yang terluka saat kontak senjata itu kami rawat karena alasan kemanusiaan. Kami tetap memanusiakan mereka, begitu juga dengan 13 anggota lainnya yang menyerahkan diri setelah baku kontak senjata dan sedang kami amankan untuk dimintai keterangan," kata Kapolda Yotje di Mapolda Papua, Jayapura, Papua, Rabu (7/1/2015).
Polisi menyimpulkan pelaku penembakan dan penganiayaan yang mengakibatkan dua anggota Brimob BKO Polda Sumatera Selatan dan satu karyawan Freeport tewas adalah kelompok di bawah pimpinan Ayub Waker yang kabur saat kontak senjata.
Ayub Waker meletakkan surat di kantong celana anggotanya yang terluka dan ditangkap. Surat itu tertulis "daerah ini merupakan wilayah perang Ayub Waker."
"Saat aksi kontak senjata pihak mereka (KKB) sempat memamerkan dua senjata stayer milik dua anggota Brimob yang kemungkinan dirampas saat di dalam mobil," katanya.
Kapolda menambahkan dari hasil uji balistik yang dilakukan Tim Pusat Forensik Makassar, senjata api yang digunakan kelompok bersenjata adalah jenis FN, bukan senjata milik dua anggota Brimob. Penembakan tersebut dilakukan dari arah jarak dekat dengan proyektil ukuran 9 mm.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan Kapolri Jenderal Sutarman telah memerintahkan Polda Papua menggelar operasi penegakan hukum untuk mengejar dan menangkap pelaku penembakan, baik dalam kondisi hidup maupun mati. Operasi itu telah dilaksanakan sejak Sabtu kemarin dengan menerjunkan 1.756 anggota gabungan Polri dan TNI di Utikini.
"Anggota berjumlah sekitar 1.756 ini terdiri dari Anggota Propam, Reserse dan Satgas Ops Polda Papua sebanyak 80 anggota. Anggota TNI 1 SSK dan Brimob Polda Papua sekitar 500 orang. Mereka kita turunkan untuk lakukan pengejaran besar-besaran," katanya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis