Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, langkah Komjen Pol Budi Gunawan yang mengajukan praperadilan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung merupakan hak setiap warga negara dan hal yang wajar.
"Saya sudah katakan, setiap warga negara yang merasakan perlu mendapatkan perlindungan hukum atau merasa hak-haknya dirugikan bisa melakukan itu kepada instansi yang bisa menyelesaikan kepentingan hukumnya. Itu wajar," kata Yasonna usai menghadiri rapat di DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Dia tidak mau berandai-andai, kalau laporan tim hukum Budi tersebut ke Kejaksaan Agung akan memperuncing hubungan antara lembaga hukum antara Polri-Kejaksaan-KPK.
Yasonna lebih mengomentari kasus penetapan tersangka Budi seharusnya menjadi pelajaran ke depan.
"Kita berharap ke depan, ini kan dinamika politik dan dinamikan pelaksanaan hukum kita, yang ke depan jadi pelajaran berharga. Supaya kalau mau menetapkan tersangka, supaya tidak ada friksi dan kesan-kesan kok mendadak banget sehingga menimbulkan pertanyaan," ujarnya.
Untuk diketahui, Tim pengacara Komjen Pol Budi Gunawan melaporkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto ke Kejaksaan Agung.
Budi Gunawan menuding para pimpinan KPK menyalahi kewenangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada