Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, langkah Komjen Pol Budi Gunawan yang mengajukan praperadilan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung merupakan hak setiap warga negara dan hal yang wajar.
"Saya sudah katakan, setiap warga negara yang merasakan perlu mendapatkan perlindungan hukum atau merasa hak-haknya dirugikan bisa melakukan itu kepada instansi yang bisa menyelesaikan kepentingan hukumnya. Itu wajar," kata Yasonna usai menghadiri rapat di DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Dia tidak mau berandai-andai, kalau laporan tim hukum Budi tersebut ke Kejaksaan Agung akan memperuncing hubungan antara lembaga hukum antara Polri-Kejaksaan-KPK.
Yasonna lebih mengomentari kasus penetapan tersangka Budi seharusnya menjadi pelajaran ke depan.
"Kita berharap ke depan, ini kan dinamika politik dan dinamikan pelaksanaan hukum kita, yang ke depan jadi pelajaran berharga. Supaya kalau mau menetapkan tersangka, supaya tidak ada friksi dan kesan-kesan kok mendadak banget sehingga menimbulkan pertanyaan," ujarnya.
Untuk diketahui, Tim pengacara Komjen Pol Budi Gunawan melaporkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto ke Kejaksaan Agung.
Budi Gunawan menuding para pimpinan KPK menyalahi kewenangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?