Suara.com - Ketua Komisi III Azis Syamsudin meyakini kalau Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto punya dua bukti yang bisa mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran etik dari Ketua KPK Abraham Samad.
"Apa mungkin seorang Hasto mau mengatakan itu tanpa bukti? Ibarat mimpi tanpa tidur dulu. Asumsi saya, saudara Hasto punya alat bukti," kata Azis di DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Dengan adanya dua alat bukti ini, pernyataan Hasto ini bisa ditindaklanjuti di Komite Etik KPK. Komite Etik KPK, nantinya akan memberikan hukuman yang tepat untuk Abraham Samad.
"Kalau Hasto bisa membuktikan dua alat bukti, suara, rekaman itu sudah dua alat bukti. Ditambah saksi siapa yang ikut. Maka komite etik tidak ada alasan untuk tidak melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan hasilnya itu kewenangan komite etik," kata dia.
Hasto, tambahnya, bisa saja membawa ke ranah pidana untuk kasus ini. Sebab, lanjut Azis, Hasto diduga menjadi korban penyadapan yang tidak ada hubungannya dengan kasus tertentu.
"Bisa saja (ke ranah pidana). Kalau rekamannya itu tidak berkaitan dengan tindak pidana (korupsi), misalnya melanggar privasi," ujar Azis.
Sebelumnya diberitakan, Hasto membeberkan kalau ada pertemuan antara Abraham Samad dengan sejumlah petinggi partai politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilihan Presiden 2014 lalu.
"Dengan demikian pernyataan yang disampaikan oleh Pak Abraham Samad bahwa itu fitnah sangatlah tidak tepat," kata Hasto dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
Polemik ini berkembang sejak Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka setelah ditunjuk menjadi kandidat Kapolri.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Tampang Insinyur India Diduga Agen Mossad, Bocorkan Lokasi Strategis Negara Sekutu AS
-
Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Lebaran dan Nyepi, Ini Tanggalnya
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi