Suara.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azaz Tigor Nainggolan berencana untuk melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edy ke Mabes Polri. Kata dia, pernyataan Menteri Tedjo yang menyebut rakyat yang memberikan dukungan kepada KPK adalah rakyat tidak jelas merupakan sebuah bentuk penghinaan.
“Saya tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait pernyataan Menko Polhukam itu. Langkah hukumnya antara lain meaporkan ke polisi. Karena, pernyataan itu merupakan sebuah bentuk penghinaan kepada rakyat Indonesia dan bisa dipidanakan,” kata Azaz Tigor melalui pesan pendek kepada suara.com, Minggu (25/1/2015).
Azaz menambahkan, Menteri Tedjo harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan juga KPK atas pernyataannya itu. Selain itu, dia juga harus mencabut pernyatan tentang rakyat tidak jelas tersebut.
“Polisi sebenarnya sudah bisa langsung mengambil tindakan sanksi pidana penghinaan kepada Menteri Tedjo seperti kasus penghinaan yang dilakukan Florence kepada kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu,” katanya.
Kemarin, Menko Polhukam menyindir massa yang memberikan dukungan kepada KPK sebagai rakyat yang tidak jelas.
"Jangan membakar massa, mengajak rakyat, membakar rakyat. Ayo kita ini, tidak boleh seperti itu, itu suatu sikap pernyataan yang kekanak kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Konstitusi yang akan dukung, bukan dukungan rakyat yang nggak jelas itu," kata Tedjo di Istana Negara.
Dukungan masyarakat kepada KPK terus mengalir pascapenangkapan Wakil Ketua Bambang Widjojanto oleh polisi. Meski sudah ditangguhkan penahanannya, serangan terhadap KPK belum berhenti. Kemarin, giliran Adnan Pandu Praja yang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencuri saham.
Berita Terkait
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang