Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto menerangkan tiga laporan yang masuk dari masyarakat yang melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah dipelajari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Mabes Polri.
Penyidik akan memperlajari apakah ada unsur pidana dari laporan tersebut.
"Tiga laporan itu sudah masuk di Bareskrim, dan hingga kini tengah disiapkan administrasinya dan dipelajari oleh penyidik. Nanti akan dilihat dan dicari unsur pidananya sambil dilengkapi alat buktinya," ujar Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Rikwanto menegaskan tiga laporan itu meliputi dua pelapor untuk ketua KPK Abraham Samad, laporan pertama masuk pada tanggal 22 Januari 2014 dengan pelapor Yusuf Saidi dari LSM KPK Awards melaporkan berkaitan pasal 36 dan 65 mengenai tulisan di kompasiana yang berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad".
Sementara satu pelapor lainya bernama Fauzan Rahman dari LSM GMBI melaporkan tentang kasus yang terkait pasal 11 UU RI nomor 8 tahun 2000 tentang pencegahn dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara satu laporan lainya ditujukan kepada Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam dugaan pemalsuan sejumlah saham di PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
"Dan kegiatan penyidik saat ini tengah mempelajari kasus tersebut. Dua untuk AS satu untuk APP, semuanya masih diperiksa dan dipelajari, belum ada rencana menjadwalkan manggil saksi," jelas dia.
Berita Terkait
-
Menkeu Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Pakai APBN, Prof. Sulfikar: 95 Persen Ini Maunya Prabowo
-
Syahganda dan Abraham Samad 'Kritik' Gibran: Anak Haram Konstitusi hingga Potensi 'Presiden Dadakan'
-
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi Legacy Ini Sangat Berbahaya Bagi Indonesia
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan