Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto menerangkan tiga laporan yang masuk dari masyarakat yang melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah dipelajari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Mabes Polri.
Penyidik akan memperlajari apakah ada unsur pidana dari laporan tersebut.
"Tiga laporan itu sudah masuk di Bareskrim, dan hingga kini tengah disiapkan administrasinya dan dipelajari oleh penyidik. Nanti akan dilihat dan dicari unsur pidananya sambil dilengkapi alat buktinya," ujar Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Rikwanto menegaskan tiga laporan itu meliputi dua pelapor untuk ketua KPK Abraham Samad, laporan pertama masuk pada tanggal 22 Januari 2014 dengan pelapor Yusuf Saidi dari LSM KPK Awards melaporkan berkaitan pasal 36 dan 65 mengenai tulisan di kompasiana yang berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad".
Sementara satu pelapor lainya bernama Fauzan Rahman dari LSM GMBI melaporkan tentang kasus yang terkait pasal 11 UU RI nomor 8 tahun 2000 tentang pencegahn dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara satu laporan lainya ditujukan kepada Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam dugaan pemalsuan sejumlah saham di PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
"Dan kegiatan penyidik saat ini tengah mempelajari kasus tersebut. Dua untuk AS satu untuk APP, semuanya masih diperiksa dan dipelajari, belum ada rencana menjadwalkan manggil saksi," jelas dia.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih