Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto menerangkan tiga laporan yang masuk dari masyarakat yang melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah dipelajari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Mabes Polri.
Penyidik akan memperlajari apakah ada unsur pidana dari laporan tersebut.
"Tiga laporan itu sudah masuk di Bareskrim, dan hingga kini tengah disiapkan administrasinya dan dipelajari oleh penyidik. Nanti akan dilihat dan dicari unsur pidananya sambil dilengkapi alat buktinya," ujar Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Rikwanto menegaskan tiga laporan itu meliputi dua pelapor untuk ketua KPK Abraham Samad, laporan pertama masuk pada tanggal 22 Januari 2014 dengan pelapor Yusuf Saidi dari LSM KPK Awards melaporkan berkaitan pasal 36 dan 65 mengenai tulisan di kompasiana yang berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad".
Sementara satu pelapor lainya bernama Fauzan Rahman dari LSM GMBI melaporkan tentang kasus yang terkait pasal 11 UU RI nomor 8 tahun 2000 tentang pencegahn dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara satu laporan lainya ditujukan kepada Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam dugaan pemalsuan sejumlah saham di PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
"Dan kegiatan penyidik saat ini tengah mempelajari kasus tersebut. Dua untuk AS satu untuk APP, semuanya masih diperiksa dan dipelajari, belum ada rencana menjadwalkan manggil saksi," jelas dia.
Berita Terkait
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-8 Lebaran 2026: 45 Ribu Pemudik 'Serbu' Stasiun Jakarta, 721 Petugas Gabungan Siaga
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang