Suara.com - Hasil pemeriksaan Perhimpunan Advokat Indonesia terhadap dugaan mempengaruhi saksi agar memberikan keterangan palsu di persidangan yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sewaktu masih menjadi pengacara salah satu calon kepala daerah di Kotawaringin Barat tahun 2010, tidak serta merta menghentikan proses hukum di Bareskrim Mabes Polri.
Demikian dikatakan oleh advokat yang juga menjadi Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media, Arman Remy, Rabu (28/1/2015).
"Kenapa? karena institusi Polri adalah institusi negara yang bersifat independen. Artinya, tidak bisa dipengaruh oleh siapa saja dalam menjalankan tugasnya, kecuali dengan kesadaran sendiri," kata Arman kepada suara.com.
Sebagai institusi negara yang taat kepada hukum, kata Arman, sejatinya Mabes Polri memberikan SP3 kepada Bambang.
"Polri akan mendapat apresiasi dari masyarakat," kata Bambang.
Arman menambahkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Pasal 16, pengacara memiliki hak imunitas.
"Karena itu jika tidak terbukti melanggar, majelis etik Peradi bisa merehabilitasi nama BW, tetapi tidak serta merta menghentikan proses hukum di polisi," kata Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi