Suara.com - Hasil pemeriksaan Perhimpunan Advokat Indonesia terhadap dugaan mempengaruhi saksi agar memberikan keterangan palsu di persidangan yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sewaktu masih menjadi pengacara salah satu calon kepala daerah di Kotawaringin Barat tahun 2010, tidak serta merta menghentikan proses hukum di Bareskrim Mabes Polri.
Demikian dikatakan oleh advokat yang juga menjadi Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media, Arman Remy, Rabu (28/1/2015).
"Kenapa? karena institusi Polri adalah institusi negara yang bersifat independen. Artinya, tidak bisa dipengaruh oleh siapa saja dalam menjalankan tugasnya, kecuali dengan kesadaran sendiri," kata Arman kepada suara.com.
Sebagai institusi negara yang taat kepada hukum, kata Arman, sejatinya Mabes Polri memberikan SP3 kepada Bambang.
"Polri akan mendapat apresiasi dari masyarakat," kata Bambang.
Arman menambahkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Pasal 16, pengacara memiliki hak imunitas.
"Karena itu jika tidak terbukti melanggar, majelis etik Peradi bisa merehabilitasi nama BW, tetapi tidak serta merta menghentikan proses hukum di polisi," kata Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada