Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai langkah Perhimpunan Advokat Indonesia terkait penanganan kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto membuat bingung masyarakat. Peradi menegaskan seharusnya kasus Bambang dibawa dulu ke Peradi sebagai induk profesi advokad, bukannya langsung masuk ke ranah pidana, apalagi menyangkut masalah etika profesi.
"Jangan bikin masyarakat bingung. Ini kasus sudah lama," kata Junimart di DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Seperti diketahui, kasus yang disangkakan kepada Bambang adalah dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010. Saat itu, Bambang menjadi pengacara salah satu calon dan juga menjadi anggota Peradi.
Menurut Junimart, sebagai lembaga pengawas advokat, seharusnya Peradi menindaklanjuti kasus itu sejak dulu.
Peradi, kata Junimart, memang bisa membawa kasus Bambang ke ranah etika advokat, namun harusnya sebelum dibawa ke ranah pidana.
Junimart menilai kasus Bambang murni pidana umum sehingga tidak perlu dibawa ke ranah etika advokat.
"Jadi ini bukan kriminalisasi. Ini pidum. Pertanyaannya, kenapa (Peradi) baru sekarang," ujar dia.
Seperti diketahui, Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri ketika KPK sedang berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Dalam waktu yang berdekatan, tiga pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan dengan berbagai kasus ke Bareskrim Mabes Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya