Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai langkah Perhimpunan Advokat Indonesia terkait penanganan kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto membuat bingung masyarakat. Peradi menegaskan seharusnya kasus Bambang dibawa dulu ke Peradi sebagai induk profesi advokad, bukannya langsung masuk ke ranah pidana, apalagi menyangkut masalah etika profesi.
"Jangan bikin masyarakat bingung. Ini kasus sudah lama," kata Junimart di DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Seperti diketahui, kasus yang disangkakan kepada Bambang adalah dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010. Saat itu, Bambang menjadi pengacara salah satu calon dan juga menjadi anggota Peradi.
Menurut Junimart, sebagai lembaga pengawas advokat, seharusnya Peradi menindaklanjuti kasus itu sejak dulu.
Peradi, kata Junimart, memang bisa membawa kasus Bambang ke ranah etika advokat, namun harusnya sebelum dibawa ke ranah pidana.
Junimart menilai kasus Bambang murni pidana umum sehingga tidak perlu dibawa ke ranah etika advokat.
"Jadi ini bukan kriminalisasi. Ini pidum. Pertanyaannya, kenapa (Peradi) baru sekarang," ujar dia.
Seperti diketahui, Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri ketika KPK sedang berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Dalam waktu yang berdekatan, tiga pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan dengan berbagai kasus ke Bareskrim Mabes Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus