Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan menerima gratifikasi ketika masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim).
"Kami minta Bareskrim mengusut soal dugaan gratifikasi ketika Zulkarnain menjabat sebagai Kajati Jatim," ungkap anggota Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Zainal Abidin, di Mabes Polri, Rabu (28/1/2015).
Zainal menyebut, pihaknya menengarai Zulkarnain mendapatkan satu Toyota All New Camry 3000cc dan sejumlah uang dari Gubernur Jatim saat itu, Imam Utomo.
"Apa urusannya Gubernur Jatim mendatangi Kajati Jatim saat itu?" kata Zainal.
Beberapa bukti yang diserahkan pihak Zainal ke Bareskrim, di antaranya adalah dokumen laporan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di Jatim melalui P2SEM APBD-P Provinsi Jatim tahun anggaran 2008, dengan uang negara sejumlah Rp277,5 miliar yang diduga telah dikorupsi untuk membiayai Pilgub 2008 dan Pileg 2009.
Selain itu, bahan bukti lainnya adalah dokumen daftar lampiran dugaan tindak pidana korupsi P2SEM APBD-P Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2008, serta satu lembar fotokopi tanda bukti penerimaan laporan dugaan tindak pidana korupsi dari KPK.
Disebutkan, kasus ini bermula pada 2008, ketika Kejati Jatim tengah menyelidiki kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), yang ditangani oleh Zulkarnain selaku Kajati Jatim. Namun, Zulkarnain diduga telah menerima dana suap senilai Rp2,8 miliar dari Gubernur Jatim untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut.
Perkara itu sendiri ketika itu melibatkan sebanyak 186 orang sebagai tersangka, yang mayoritas adalah para anggota DPRD Jatim. Namun, Zainal yang adalah juga anggota DPRD Jatim periode 1999 hingga 2009, mempertanyakan kenapa Zulkarnain tidak menyelidiki kasus itu hingga ke Gubernur Jatim sebagai pemegang kebijakan. [Antara]
Berita Terkait
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah
-
Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK
-
Dijanjikan Rp10 Juta Sebulan di China, Ternyata Dijual! Bareskrim Bongkar Sindikat Pengantin Pesanan
-
Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan