Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan menerima gratifikasi ketika masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim).
"Kami minta Bareskrim mengusut soal dugaan gratifikasi ketika Zulkarnain menjabat sebagai Kajati Jatim," ungkap anggota Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Zainal Abidin, di Mabes Polri, Rabu (28/1/2015).
Zainal menyebut, pihaknya menengarai Zulkarnain mendapatkan satu Toyota All New Camry 3000cc dan sejumlah uang dari Gubernur Jatim saat itu, Imam Utomo.
"Apa urusannya Gubernur Jatim mendatangi Kajati Jatim saat itu?" kata Zainal.
Beberapa bukti yang diserahkan pihak Zainal ke Bareskrim, di antaranya adalah dokumen laporan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di Jatim melalui P2SEM APBD-P Provinsi Jatim tahun anggaran 2008, dengan uang negara sejumlah Rp277,5 miliar yang diduga telah dikorupsi untuk membiayai Pilgub 2008 dan Pileg 2009.
Selain itu, bahan bukti lainnya adalah dokumen daftar lampiran dugaan tindak pidana korupsi P2SEM APBD-P Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2008, serta satu lembar fotokopi tanda bukti penerimaan laporan dugaan tindak pidana korupsi dari KPK.
Disebutkan, kasus ini bermula pada 2008, ketika Kejati Jatim tengah menyelidiki kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), yang ditangani oleh Zulkarnain selaku Kajati Jatim. Namun, Zulkarnain diduga telah menerima dana suap senilai Rp2,8 miliar dari Gubernur Jatim untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut.
Perkara itu sendiri ketika itu melibatkan sebanyak 186 orang sebagai tersangka, yang mayoritas adalah para anggota DPRD Jatim. Namun, Zainal yang adalah juga anggota DPRD Jatim periode 1999 hingga 2009, mempertanyakan kenapa Zulkarnain tidak menyelidiki kasus itu hingga ke Gubernur Jatim sebagai pemegang kebijakan. [Antara]
Berita Terkait
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT