Suara.com - Kenneth Ireland, seorang lelaki asal Connecticut, Amerika yang telah menghabiskan waktu 21 tahun di penjara karena kesalahan vonis sebagai pemerkosa dan pembunuh, mendapat ganti rugi enam juta dolar Amerika atau lebih dari Rp60 milia.
Kenneth yang dinyatakan bersalah ketika berumur 18 tahun atas pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan, dibebaskan pada 2009 setelah pemeriksaan DNA membuktikan kalau dia tidak bersalah.
Pemeriksaan tersebut langsung mengarah pada hukuman terhadap Kevin Benefield yang mengenal korban, Barbara Pelkey. Benefield akhirnya diganjar hukuman 60 tahun penjara.
Ireland yang kini sudah berumur 44 tahun, melalui kantor pengacaranya, William Bloss, Kamis (29/1/2015), mengatakan bahwa ganti rugi itu sebagai jaminan keamanan dan akan digunakan untuk berkeliling dunia.
"Saya sedang mencoba memikirkan semua yang terjadi,” kata Kenneth seperti dilansir Reuters.
Pembayaran ganti rugi ini merupakan yang pertamakali diberikan oleh kantor pemerintah Komisaris Tuntutan negara bagian tersebut, sejak pemberian ganti rugi disetujui dewan legislatif pada 2008.
"Dia mengalami 21 tahun kekerasan, malam-malam sulit tidur dan terus menerus cemas serta tanpa harapan bahwa ia akan meninggal di dalam penjara sebagai orang tak bersalah," tulis Komisaris Tuntutan J. Paul Vance dalam laporannya.
"Saya meminta maaf kepada Tuan Ireland atas beban yang terpaksa harus diembannya dan saya berdoa untuk yang terbaik baginya," tulis Vance. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel