Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkirakan jumlah ganti rugi yang akan ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bagi warga yang lahannya terkena dampak proyek pembangunan Waduk Jatigede, di Kabupaten Sumedang mencapai Rp1 triliun lebih.
"Jadi jumlah tersebut itu ialah yang ditawarkan pemerintah daerah, apabila ada rentang a sampai b, kami ambil angka paling maksimal atau jalan tengah tapi paling atas," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Kamis (10/4/2014).
Pihaknya menyambut baik kabar bahwa Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang akan segera digenangi September 2014 ini. Namun, kata Heryawan, pihaknya mengaku terus mendesak pemerintah pusat tentang ganti rugi bagi warga terkena dampak proyek bendungan.
"Perkembangan terkininya yang tahu persis Kementerian PU namun kami sudah dapat kabar September, mudah-mudahan penggenangannya lancar," katanya.
Menurutnya, saat ini sudah disiapkan Perpres untuk menentukan uang pengganti bagi dampak permasalahan sosial yang ada dari pembangunan waduk tersebut.
"Dan sekarang nominal ganti rugi sedang dirumuskan Kementerian Keuangan, untuk disahkan dalam bentuk Perpres," katanya.
Ia mengatakan, rapat intensif terus digelar bersama Asisten Daerah Bidang Ekonomi untuk membahas penggantirugian terkait pembangunan Waduk Jatigede.
"Ini sangat penting dilandasi aturan yang jelas agar pencairannya tepat guna. Harus ada payung hukumnya. Kan bahaya ada penggantian tanpa payung hukum, semua pihak bisa masuk penjara nanti," ujar Heryawan.
Angka Rp1 triliun tersebut, kata dia, sudah disediakan di APBN tapi dana tersebut belum bisa didistribusikan ke masyarakat tanpa adanya payung hukum.
"Saya sudah setuju, untuk katakan setuju juga agak lama semua pihak untuk ada Perpres," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
GGRP Resmi Jadi Emiten Modal Asing, Harga Sahamnya Meroket
-
Harga Pangan Bergerak Turun Hari Ini, Cabai hingga Beras Ikut Melunak
-
BRI Siaga Nataru dengan Kas Rp21 Triliun, Didukung Layanan AgenBRILink dan BRImo
-
Beli Saham BBRI Tahun 2003, Sekarang Asetmu Naik 48 Kali Lipat!
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
-
Prabowo Teken PP, Begini Formula Kenaikan UMP 2026
-
Imbas Blokade Tanker Venezuela oleh AS, Harga Minyak Brent dan WTI Melonjak
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Rupiah Berbalik Menguat, Dolar Amerika Serikat Loyo Sentuh Level Rp16.667