Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum dapat memastikan apakah calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan bersedia memenuhi panggilan hari ini, Jumat (30/1/2015), atau tidak. Sedianya, Budi Gunawan akan diperiksa sebagai tersangka.
"KPK belum dapat informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan perihal ketidakhadiran BG yang hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan tertulis kepada wartawan.
Bambang menambahkan sejauh ini KPK masih yakin Budi Gunawan sebagai penegak hukum bersedia memenuhi panggilan hari ini.
"Kami percaya, BG adalah penegak hukum sejati yang kelak akan menunjukan sosok profesionalitasnya karena patuh seutuh dan sepenuhnya pada hukum serta semoga bisa menjadi teladan dan model yang baik bagi penegak hukum lainnya. Karena kehormatan penegak hukum terletak pada kemauan dan kemampuannya untuk menghormati hukum yang ditujukan bagi kemaslahatan publik," kata Bambang.
Kesediaan Budi diperiksa KPK sesungguhnya menjadi kesempatan emas bagi mantan ajudan (mantan) Presiden Megawati Soekarnoputri itu untuk menjelaskan segala alibi serta menunjukkan bukti-bukti autentik yang ia miliki guna meng-counter seluruh sangkaan yang tertera dalam sprindik. Apalagi, Budi Gunawan telah membela diri ketika sidang fit and proper di DPR.
Budi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Budi dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2 serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.
Gara-gara kasus itu, pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno