Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum dapat memastikan apakah calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan bersedia memenuhi panggilan hari ini, Jumat (30/1/2015), atau tidak. Sedianya, Budi Gunawan akan diperiksa sebagai tersangka.
"KPK belum dapat informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan perihal ketidakhadiran BG yang hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan tertulis kepada wartawan.
Bambang menambahkan sejauh ini KPK masih yakin Budi Gunawan sebagai penegak hukum bersedia memenuhi panggilan hari ini.
"Kami percaya, BG adalah penegak hukum sejati yang kelak akan menunjukan sosok profesionalitasnya karena patuh seutuh dan sepenuhnya pada hukum serta semoga bisa menjadi teladan dan model yang baik bagi penegak hukum lainnya. Karena kehormatan penegak hukum terletak pada kemauan dan kemampuannya untuk menghormati hukum yang ditujukan bagi kemaslahatan publik," kata Bambang.
Kesediaan Budi diperiksa KPK sesungguhnya menjadi kesempatan emas bagi mantan ajudan (mantan) Presiden Megawati Soekarnoputri itu untuk menjelaskan segala alibi serta menunjukkan bukti-bukti autentik yang ia miliki guna meng-counter seluruh sangkaan yang tertera dalam sprindik. Apalagi, Budi Gunawan telah membela diri ketika sidang fit and proper di DPR.
Budi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Budi dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2 serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.
Gara-gara kasus itu, pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami