Suara.com - Terpidana mati kasus narkotika asal Nigeria Silvester Obiekwe alias Mustofa (50) masih mengendalikan peredaran narkotika, meskipun sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
"Mustofa memanfaatkan Andi (32), rekan satu kamarnya untuk menjadi pengatur kurir di luar penjara yang menjalankan peran pengantar jemput narkoba," demikian keterangan tertulis Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (31/1/2015).
Andi diduga kuat mengendalikan kurir bernama Dewi atas perintah Mustofa. Dewi ditangkap oleh petugas BNN di bilangan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 7.622,9 gram.
Atas dasar bukti tersebut, BNN menjemput Mustofa dan Andi pada Kamis (29/1) di Lapas Pasir Putih Nusa Kambangan untuk dibawa ke Jakarta dan menjalani proses penyidikan.
Sebelum dijemput, petugas LP menggeledah kamar yang ditempati Andi dan Mustofa di Blok A1.16. Petugas berhasil menyita sebuah ponsel dengan piranti penguat sinyal di kamar Andi dan Mustofa.
Andi dan Mustofa tiba di kantor BNN Jakarta pada Jumat (30/1) dan akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Dua narapidana tersebut diduga kuat terlibat sebagai pengendali jaringan narkoba di luar LP.
Berdasarkan keterangan, Andi mengatakan selalu didampingi oleh Mustofa setiap kali berkomunikasi dengan kurir di luar LP. Andi mengaku awalnya disuruh oleh Mustofa untuk membersihkan kamar, tapi lambat laun ditawari untuk menjadi pengatur aksi kurir narkoba.
Andi sempat mendekam di LP Salemba Jakarta selama dua tahun sebelum akhirnya dipindahkan ke Nusa Kambangan pada tahun 2013. Ia sudah menjalankan sepertiga masa tahanannya dari vonis penjara tujuh tahun atas kasus narkoba.
Sedangkan Mustofa mendekam di LP Nusa Kambangan selama sebelas tahun dengan vonis mati atas kasus penyelundupan 1,2 kg heroin di Bali pada 2003.
Pada November 2012, Mustofa pernah mengendalikan dua kurir bernama Iman dan Devi untuk menyelundupkan sabu seberat 2,4 kg dari Papua Nugini ke Indonesia. Pada Agustus tahun 2014, Mustofa mengendalikan dua kurir yang membawa sabu seberat 6,5 kg di daerah Surabaya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara