Suara.com
Sidang praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015), ditunda karena tidak dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi kemudian mengumumkan sidang ditunda. Ia mengatakan sidang akan digelar lagi pada Senin (9/2/2015) pekan depan.
Pengacara Budi Gunawan meminta penundaan sidang selama tiga hari saja, namun hakim tidak memenuhinya.
Alasan KPK tidak hadir di sidang praperadilan, sebagaimana yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Johan Budi tadi adalah karena ada perubahan materi gugatan yang diajukan Budi. Perubahan itu dinilai mendadak, baru disampaikan hari Kamis pekan.
Salah satu pengacara Budi Gunawan, Maqdir Ismail, mengaku memang ada perubahan materi, tapi ia tidak mau menjelaskan apa yang diubah.
"Perubahan memang kita lakukan, tapi tidak substansial. Jadi saya kira yang itu dijadikan alasan (KPK) tidak pas," katanya.
Kemungkinan kalau sidang digelar lagi pada Senin nanti, putusan sidang praperadilan akan dibacakan pada Jumat di pekan yang sama.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi kemudian mengumumkan sidang ditunda. Ia mengatakan sidang akan digelar lagi pada Senin (9/2/2015) pekan depan.
Pengacara Budi Gunawan meminta penundaan sidang selama tiga hari saja, namun hakim tidak memenuhinya.
Alasan KPK tidak hadir di sidang praperadilan, sebagaimana yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Johan Budi tadi adalah karena ada perubahan materi gugatan yang diajukan Budi. Perubahan itu dinilai mendadak, baru disampaikan hari Kamis pekan.
Salah satu pengacara Budi Gunawan, Maqdir Ismail, mengaku memang ada perubahan materi, tapi ia tidak mau menjelaskan apa yang diubah.
"Perubahan memang kita lakukan, tapi tidak substansial. Jadi saya kira yang itu dijadikan alasan (KPK) tidak pas," katanya.
Kemungkinan kalau sidang digelar lagi pada Senin nanti, putusan sidang praperadilan akan dibacakan pada Jumat di pekan yang sama.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC