Suara.com
Sidang praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015), ditunda karena tidak dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi kemudian mengumumkan sidang ditunda. Ia mengatakan sidang akan digelar lagi pada Senin (9/2/2015) pekan depan.
Pengacara Budi Gunawan meminta penundaan sidang selama tiga hari saja, namun hakim tidak memenuhinya.
Alasan KPK tidak hadir di sidang praperadilan, sebagaimana yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Johan Budi tadi adalah karena ada perubahan materi gugatan yang diajukan Budi. Perubahan itu dinilai mendadak, baru disampaikan hari Kamis pekan.
Salah satu pengacara Budi Gunawan, Maqdir Ismail, mengaku memang ada perubahan materi, tapi ia tidak mau menjelaskan apa yang diubah.
"Perubahan memang kita lakukan, tapi tidak substansial. Jadi saya kira yang itu dijadikan alasan (KPK) tidak pas," katanya.
Kemungkinan kalau sidang digelar lagi pada Senin nanti, putusan sidang praperadilan akan dibacakan pada Jumat di pekan yang sama.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi kemudian mengumumkan sidang ditunda. Ia mengatakan sidang akan digelar lagi pada Senin (9/2/2015) pekan depan.
Pengacara Budi Gunawan meminta penundaan sidang selama tiga hari saja, namun hakim tidak memenuhinya.
Alasan KPK tidak hadir di sidang praperadilan, sebagaimana yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Johan Budi tadi adalah karena ada perubahan materi gugatan yang diajukan Budi. Perubahan itu dinilai mendadak, baru disampaikan hari Kamis pekan.
Salah satu pengacara Budi Gunawan, Maqdir Ismail, mengaku memang ada perubahan materi, tapi ia tidak mau menjelaskan apa yang diubah.
"Perubahan memang kita lakukan, tapi tidak substansial. Jadi saya kira yang itu dijadikan alasan (KPK) tidak pas," katanya.
Kemungkinan kalau sidang digelar lagi pada Senin nanti, putusan sidang praperadilan akan dibacakan pada Jumat di pekan yang sama.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun