Suara.com - Peneliti Institut Riset Kepemiluan (Electoral Research Institute/ERI) Ramlan Surbakti mengatakan perlunya pemahaman bersama dari para pemangku kepentingan mengenai pemilu serentak agar memudahkan proses pembuatan produk hukum terkait hal itu.
"Pemahaman pemerintah, DPR, DPD dan penyelenggara pemilu harus disamakan untuk memudahkan proses pembuatan produk hukum Pemilu Serentak 2019," kata Ramlan Surbakti di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan setidaknya ada dua undang-undang yang harus dibuat sebagai dasar pelaksanaan pemilu serentak, yakni Undang-Undang Pemilu Serentak Nasional dan Perubahan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah menjadi Pemilu Lokal Serentak Tingkat Provinsi.
Pemilu serentak lokal, kata dia, memerlukan jeda waktu sekitar dua atau tiga tahun setelah pemilu serentak nasional agar penyelenggaraan dua pemilu tersebut mudah dikelola.
Selain itu, ujar dia, adanya jeda waktu juga memudahkan koordinasi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga mengusulkan sistem pemilu legislatif yang yang digunakan sebaiknya adalah sistem proporsional dengan daftar tertutup agar tercipta hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
ERI merekomendasikan pada pemangku kepentingan untuk memisahkan pemilu serentak nasional dan dan lokal agar meningkatkan kualitas hasil pilihan rakyat.
Dengan pemisahan pemilu serentak, perhatian pemilih tidak terpecah pada pilihan yang banyak dalam waktu yang terbatas di bilik suara.
Berdasarkan penelitian ERI, pemisahan pemilu serentak juga meningkatkan efektivitas pemerintah karena keterpilihan calon presiden dari parpol akan mempengaruhi calon anggota legislatif dari parpol tersebut sehingga menghasilkan pemerintahan yang stabil.
Berita Terkait
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association