Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto merasa diintimidasi dalam pemeriksaan dirinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
"Bayangkan dalam pemeriksaan tiba-tiba ada provos di dalam. Kapasitas apa tiba-tiba provos menjaga pemeriksaan? Saya tidak pernah melihat (selama menangani kasus, red.) provos di dalam. Ini yang kami tadi protes," katanya di gedung KPK Jakarta, Rabu dini hari.
Bambang menyampaikan hal tersebut seusai diperiksa sebagai tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri.
Ia pun memprotes pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya karena mengerucut pada pekerjaannya sebagai advokat saat kasus itu terjadi.
Padahal, menurut Bambang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, ia tidak tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien.
"Kemudian saya bilang, 'Kami akan tetap bertahan demi klien saya, demi mandat pekerjaan saya sebagai advokat'. Saya mengatakan itu untuk mempertanggungjawabkan panggilan kepercayaan dari klien saya," katanya.
Bambang, saat perkara di MK tersebut terjadi, adalah pengacara pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto, lawan dari anggota DPR periode 2009-2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sugianto Sabran yang melaporkan Bambang ke Bareskrim.
"Karena pertanyaan bersifat sebagaian dari profesi saya (sebagai advokat, red.) maka kemudian saya menjawabnya mengunakan UU Advokat, walaupun saya sebenarnya punya hak ingkar, tapi saya menggunakan UU Advokat terutama pasal 16 dan 19," katanya.
Pasal 16 dalam UU tersebut, katanya, menyatakan profesi advokat tidak bisa dituntut ketika dia menjalankan pekerjaanya di bidang perdata maupun di pidana dan pasal 19 mengatakan bukannya tidak dapat dituntut, tapi dilindungi dalam hubungannya dengan klien.
"Jadi 'legal constitution' itu bagian jamak dilakukan. Kalau saya dipersoalkan seperti itu, maka sesungguhnya seluruh 'lawyer' punya ancaman akan direkayasa atau disangkakan seperti itu," kata Bambang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura