Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan, Indonesia sedang mempelajari atau menjajaki langkah hukum yang akan diambil terkait iklan perusahaan Malaysia pembuat alat pembersih, RoboVac, yang dinilai mendiskreditkan Indonesia.
"Kita mengajukan protes keras terhadap iklan tersebut. Dan kita sedang menjajaki beberapa kemungkinan langkah hukum yang akan kita lakukan terhadap perusahaan tersebut," kata Menlu Retno di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Menurut dia, pihak Kementerian Luar Negeri langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk segera menyampaikan protes, setelah mengetahui masalah iklan di Malaysia yang mendiskreditkan Indonesia itu.
"Dan tadi pagi kami juga telah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar Malaysia ke Kemlu," ujar dia.
Menlu Retno juga menyebutkan bahwa KBRI di Kuala Lumpur sudah memiliki pengacara yang sekarang sedang mempelajari kasus tersebut.
"Tetapi protes diplomatik telah kita lakukan, baik melalui KBRI di Kuala Lumpur maupun kepada Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta," ungkap dia.
Sebelumnya, KBRI di Kuala Lumpur mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia atas iklan perusahaan pembuat alat pembersih, RoboVac, yang dinilai mendiskreditkan Indonesia.
Iklan tersebut dinilai mendiskreditkan Indonesia karena mencantumkan tulisan "Fire Your Indonesian Maid Now" (Pecat Pembantu Indonesia Anda Sekarang).
Menurut keterangan tertulis dari KBRI Kuala Lumpur yang diterima Antara, Rabu, nota tersebut menyampaikan penyesalan mendalam Pemerintah Indonesia atas cara beriklan perusahaan swasta RoboVac yang sangat tidak sensitif dan merendahkan martabat rakyat Indonesia.
Selanjutnya, KBRI meminta otoritas Malaysia untuk melarang iklan tersebut, termasuk iklan yang ada dalam website perusahaan RoboVac (https://neatrobotcleaner.com.my), KBRI juga meminta Pemerintah Malaysia untuk mengambil langkah guna memastikan bahwa iklan produk apapun yang bersifat rasis dan menciderai perasaan Bangsa Indonesia tidak terulang di kemudian hari.
Selain mengirimkan nota protes, KBRI juga telah menugaskan pengacara untuk menemui pihak perusahaan dan melakukan analisis hukum guna melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.
Selain itu, KBRI juga telah melaporkan pemasangan iklan tersebut kepada Kepolisian Wilayah Selangor. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum