Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan, Indonesia sedang mempelajari atau menjajaki langkah hukum yang akan diambil terkait iklan perusahaan Malaysia pembuat alat pembersih, RoboVac, yang dinilai mendiskreditkan Indonesia.
"Kita mengajukan protes keras terhadap iklan tersebut. Dan kita sedang menjajaki beberapa kemungkinan langkah hukum yang akan kita lakukan terhadap perusahaan tersebut," kata Menlu Retno di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Menurut dia, pihak Kementerian Luar Negeri langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk segera menyampaikan protes, setelah mengetahui masalah iklan di Malaysia yang mendiskreditkan Indonesia itu.
"Dan tadi pagi kami juga telah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar Malaysia ke Kemlu," ujar dia.
Menlu Retno juga menyebutkan bahwa KBRI di Kuala Lumpur sudah memiliki pengacara yang sekarang sedang mempelajari kasus tersebut.
"Tetapi protes diplomatik telah kita lakukan, baik melalui KBRI di Kuala Lumpur maupun kepada Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta," ungkap dia.
Sebelumnya, KBRI di Kuala Lumpur mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia atas iklan perusahaan pembuat alat pembersih, RoboVac, yang dinilai mendiskreditkan Indonesia.
Iklan tersebut dinilai mendiskreditkan Indonesia karena mencantumkan tulisan "Fire Your Indonesian Maid Now" (Pecat Pembantu Indonesia Anda Sekarang).
Menurut keterangan tertulis dari KBRI Kuala Lumpur yang diterima Antara, Rabu, nota tersebut menyampaikan penyesalan mendalam Pemerintah Indonesia atas cara beriklan perusahaan swasta RoboVac yang sangat tidak sensitif dan merendahkan martabat rakyat Indonesia.
Selanjutnya, KBRI meminta otoritas Malaysia untuk melarang iklan tersebut, termasuk iklan yang ada dalam website perusahaan RoboVac (https://neatrobotcleaner.com.my), KBRI juga meminta Pemerintah Malaysia untuk mengambil langkah guna memastikan bahwa iklan produk apapun yang bersifat rasis dan menciderai perasaan Bangsa Indonesia tidak terulang di kemudian hari.
Selain mengirimkan nota protes, KBRI juga telah menugaskan pengacara untuk menemui pihak perusahaan dan melakukan analisis hukum guna melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.
Selain itu, KBRI juga telah melaporkan pemasangan iklan tersebut kepada Kepolisian Wilayah Selangor. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027