Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan, Indonesia sedang mempelajari atau menjajaki langkah hukum yang akan diambil terkait iklan perusahaan Malaysia pembuat alat pembersih, RoboVac, yang dinilai mendiskreditkan Indonesia.
"Kita mengajukan protes keras terhadap iklan tersebut. Dan kita sedang menjajaki beberapa kemungkinan langkah hukum yang akan kita lakukan terhadap perusahaan tersebut," kata Menlu Retno di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Menurut dia, pihak Kementerian Luar Negeri langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk segera menyampaikan protes, setelah mengetahui masalah iklan di Malaysia yang mendiskreditkan Indonesia itu.
"Dan tadi pagi kami juga telah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar Malaysia ke Kemlu," ujar dia.
Menlu Retno juga menyebutkan bahwa KBRI di Kuala Lumpur sudah memiliki pengacara yang sekarang sedang mempelajari kasus tersebut.
"Tetapi protes diplomatik telah kita lakukan, baik melalui KBRI di Kuala Lumpur maupun kepada Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta," ungkap dia.
Sebelumnya, KBRI di Kuala Lumpur mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia atas iklan perusahaan pembuat alat pembersih, RoboVac, yang dinilai mendiskreditkan Indonesia.
Iklan tersebut dinilai mendiskreditkan Indonesia karena mencantumkan tulisan "Fire Your Indonesian Maid Now" (Pecat Pembantu Indonesia Anda Sekarang).
Menurut keterangan tertulis dari KBRI Kuala Lumpur yang diterima Antara, Rabu, nota tersebut menyampaikan penyesalan mendalam Pemerintah Indonesia atas cara beriklan perusahaan swasta RoboVac yang sangat tidak sensitif dan merendahkan martabat rakyat Indonesia.
Selanjutnya, KBRI meminta otoritas Malaysia untuk melarang iklan tersebut, termasuk iklan yang ada dalam website perusahaan RoboVac (https://neatrobotcleaner.com.my), KBRI juga meminta Pemerintah Malaysia untuk mengambil langkah guna memastikan bahwa iklan produk apapun yang bersifat rasis dan menciderai perasaan Bangsa Indonesia tidak terulang di kemudian hari.
Selain mengirimkan nota protes, KBRI juga telah menugaskan pengacara untuk menemui pihak perusahaan dan melakukan analisis hukum guna melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.
Selain itu, KBRI juga telah melaporkan pemasangan iklan tersebut kepada Kepolisian Wilayah Selangor. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat