Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan, Indonesia sedang mempelajari atau menjajaki langkah hukum yang akan diambil terkait iklan perusahaan Malaysia pembuat alat pembersih, RoboVac, yang dinilai mendiskreditkan Indonesia.
"Kita mengajukan protes keras terhadap iklan tersebut. Dan kita sedang menjajaki beberapa kemungkinan langkah hukum yang akan kita lakukan terhadap perusahaan tersebut," kata Menlu Retno di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Menurut dia, pihak Kementerian Luar Negeri langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk segera menyampaikan protes, setelah mengetahui masalah iklan di Malaysia yang mendiskreditkan Indonesia itu.
"Dan tadi pagi kami juga telah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar Malaysia ke Kemlu," ujar dia.
Menlu Retno juga menyebutkan bahwa KBRI di Kuala Lumpur sudah memiliki pengacara yang sekarang sedang mempelajari kasus tersebut.
"Tetapi protes diplomatik telah kita lakukan, baik melalui KBRI di Kuala Lumpur maupun kepada Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta," ungkap dia.
Sebelumnya, KBRI di Kuala Lumpur mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia atas iklan perusahaan pembuat alat pembersih, RoboVac, yang dinilai mendiskreditkan Indonesia.
Iklan tersebut dinilai mendiskreditkan Indonesia karena mencantumkan tulisan "Fire Your Indonesian Maid Now" (Pecat Pembantu Indonesia Anda Sekarang).
Menurut keterangan tertulis dari KBRI Kuala Lumpur yang diterima Antara, Rabu, nota tersebut menyampaikan penyesalan mendalam Pemerintah Indonesia atas cara beriklan perusahaan swasta RoboVac yang sangat tidak sensitif dan merendahkan martabat rakyat Indonesia.
Selanjutnya, KBRI meminta otoritas Malaysia untuk melarang iklan tersebut, termasuk iklan yang ada dalam website perusahaan RoboVac (https://neatrobotcleaner.com.my), KBRI juga meminta Pemerintah Malaysia untuk mengambil langkah guna memastikan bahwa iklan produk apapun yang bersifat rasis dan menciderai perasaan Bangsa Indonesia tidak terulang di kemudian hari.
Selain mengirimkan nota protes, KBRI juga telah menugaskan pengacara untuk menemui pihak perusahaan dan melakukan analisis hukum guna melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.
Selain itu, KBRI juga telah melaporkan pemasangan iklan tersebut kepada Kepolisian Wilayah Selangor. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng