Suara.com - Deputi Pencegahan yang juga Juru Bicara KPK Johan Budi menantang agar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan bukti langsung dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Hasto, menurut Johan, semestinya memberikan bukti itu kepada KPK ketimbang DPR agar lembaga anti rasuah itu bisa mengujinya dengan membentuk komite etik.
“Karena itu informasi Hasto ke DPR, seharusnya informasi itu disampaikan ke KPK,” seru Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2012).
“Tapi sampai hari ini KPK belum menerima informasi dan data yang dituduhkan kepada pimpinan KPK, ternmasuk Pak Abraham Samad, yang kemarin disampaikan Hasto di depan Komisi III,” sambung Johan lagi.
Kata Johan, laporan itu sangat dibutuhkan kendati harus diveluasi terlebih dahulu apakah mengandung kebenaran atau tidak.
Dengan tidak adanya bukti awal, menurut Johan, KPK akan kesulitan untuk memulainya termasuk rekomendasi pembentukan Komosi Etik untuk mengadili Abraham Samad.
Hasto sebelumnya menuduh Abraham Samad melanggar etika dan UU KPK karena bertemu sebanyak enam kali dengan tim sukses Jokowi selama berlangsungnya Pilpres 2014.
Samad diduga mengutus dua orang untuk melobi posisi cawapres.
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut