Suara.com - Deputi Pencegahan yang juga Juru Bicara KPK Johan Budi menantang agar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan bukti langsung dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Hasto, menurut Johan, semestinya memberikan bukti itu kepada KPK ketimbang DPR agar lembaga anti rasuah itu bisa mengujinya dengan membentuk komite etik.
“Karena itu informasi Hasto ke DPR, seharusnya informasi itu disampaikan ke KPK,” seru Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2012).
“Tapi sampai hari ini KPK belum menerima informasi dan data yang dituduhkan kepada pimpinan KPK, ternmasuk Pak Abraham Samad, yang kemarin disampaikan Hasto di depan Komisi III,” sambung Johan lagi.
Kata Johan, laporan itu sangat dibutuhkan kendati harus diveluasi terlebih dahulu apakah mengandung kebenaran atau tidak.
Dengan tidak adanya bukti awal, menurut Johan, KPK akan kesulitan untuk memulainya termasuk rekomendasi pembentukan Komosi Etik untuk mengadili Abraham Samad.
Hasto sebelumnya menuduh Abraham Samad melanggar etika dan UU KPK karena bertemu sebanyak enam kali dengan tim sukses Jokowi selama berlangsungnya Pilpres 2014.
Samad diduga mengutus dua orang untuk melobi posisi cawapres.
Berita Terkait
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini