Suara.com - Deputi Pencegahan yang juga Juru Bicara KPK Johan Budi menantang agar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan bukti langsung dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Hasto, menurut Johan, semestinya memberikan bukti itu kepada KPK ketimbang DPR agar lembaga anti rasuah itu bisa mengujinya dengan membentuk komite etik.
“Karena itu informasi Hasto ke DPR, seharusnya informasi itu disampaikan ke KPK,” seru Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2012).
“Tapi sampai hari ini KPK belum menerima informasi dan data yang dituduhkan kepada pimpinan KPK, ternmasuk Pak Abraham Samad, yang kemarin disampaikan Hasto di depan Komisi III,” sambung Johan lagi.
Kata Johan, laporan itu sangat dibutuhkan kendati harus diveluasi terlebih dahulu apakah mengandung kebenaran atau tidak.
Dengan tidak adanya bukti awal, menurut Johan, KPK akan kesulitan untuk memulainya termasuk rekomendasi pembentukan Komosi Etik untuk mengadili Abraham Samad.
Hasto sebelumnya menuduh Abraham Samad melanggar etika dan UU KPK karena bertemu sebanyak enam kali dengan tim sukses Jokowi selama berlangsungnya Pilpres 2014.
Samad diduga mengutus dua orang untuk melobi posisi cawapres.
Berita Terkait
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?