Suara.com - Nursyahbani Katjasungkana yang baru saja ditunjuk menjadi pengacara Ketua KPK Abraham Samad mennyatakan, penetapan status tersangka kliennya merupakan politisasi pimpinan KPK.
"Kalau dari kasusnya sih nggak sulit, tetapi ini bagian dari politisasi para pimpinan KPK," kata Nursyahbani di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa(17/2/2015).
Nursyahbani yang juga pengacara dari Bambang Widjojanto menilai, kalau kasus Samad lebih mengesankan ada upaya pelemahan KPK ketimbang kasus BW yang berkaitan dengan profesi advokat.
"Kalau Pak BW kan kriminalisasi terhadap profesi advokat, memang berbeda dari kualitas yang disangkakan," jelasnya.
Dia pun mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima surat panggilan untuk pemeriksaan Abraham Samad, namun dia mengaku belum mempelajarinya.
"Yah hari ini kita akan mendiskusikannya, kita belum tahu betul pasal-pasal yang disangkakan kecuali yang disebut sebagai pemalsuan dokumen itu. Jadi kita akan mencari tahu apa yang disebut pemalsuan dokumen dan lain-lain baru kita akan mengatur strateginya," tutup Nursyahbani.
Rencananya, Samad akan diperiksa sebagai tersangka pada 20 Februari 2015 oleh Polda Sulselbar. Samad dijerat dengan kasus dugaan dokumen palsu.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul
-
28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia
-
Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK
-
Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD