Suara.com - Nursyahbani Katjasungkana yang baru saja ditunjuk menjadi pengacara Ketua KPK Abraham Samad mennyatakan, penetapan status tersangka kliennya merupakan politisasi pimpinan KPK.
"Kalau dari kasusnya sih nggak sulit, tetapi ini bagian dari politisasi para pimpinan KPK," kata Nursyahbani di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa(17/2/2015).
Nursyahbani yang juga pengacara dari Bambang Widjojanto menilai, kalau kasus Samad lebih mengesankan ada upaya pelemahan KPK ketimbang kasus BW yang berkaitan dengan profesi advokat.
"Kalau Pak BW kan kriminalisasi terhadap profesi advokat, memang berbeda dari kualitas yang disangkakan," jelasnya.
Dia pun mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima surat panggilan untuk pemeriksaan Abraham Samad, namun dia mengaku belum mempelajarinya.
"Yah hari ini kita akan mendiskusikannya, kita belum tahu betul pasal-pasal yang disangkakan kecuali yang disebut sebagai pemalsuan dokumen itu. Jadi kita akan mencari tahu apa yang disebut pemalsuan dokumen dan lain-lain baru kita akan mengatur strateginya," tutup Nursyahbani.
Rencananya, Samad akan diperiksa sebagai tersangka pada 20 Februari 2015 oleh Polda Sulselbar. Samad dijerat dengan kasus dugaan dokumen palsu.
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?