Suara.com - Kepala Polres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan mengungkapkan, oknum anggota Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Brigadir S, tersangka kasus pembakaran korban Sudirman (29 tahun) dalam keadaan hidup-hidup hingga tewas, segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Penyidik tinggal menunggu petunjuk dari jaksa. Kalau dinyatakan sudah lengkap, maka segera kami limpahkan untuk selanjutnya diadili di pengadilan," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Rabu, (18/2/2015).
Suwondo Nainggolan mengatakan, sebelumnya penyidik melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke kejaksaan, dan hingga saat ini belum ada petunjuk dari kejaksaan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau P21.
"Mudah-mudahan sudah lengkap, sehingga dapat segera dilakukan pelimpahan tahap kedua, yaitu pelimpahan tersangka dan seluruh barang bukti," ucap dia.
Sebelum pelimpahan tahap kedua, penyidik menurut dia terlebih dahulu melakukan rekonstruksi perkara tersebut, dihadiri oleh jaksa penuntut umum yang akan menangani perkara itu.
"Kita tunggu saja, kalau jaksa sudah oke, segera kita lakukan rekonstruksi," kata dia.
Mengenai jumlah tersangka, Kapolres mengatakan tetap satu orang, yaitu Brigadir S, sedangkan dua rekannya yang juga anggota kepolisian, Eg dan Th hanya sebagai saksi karena belum ada bukti keduanya terlibat dalam kasus tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan The First Responders Season 1: Kerja Sama Polisi dan Damkar di Tengah Situasi Darurat
-
Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda
-
Fakta Baru Kematian Eks Istri Polisi di Medan: Keluarga Temukan Luka, DPR Siap Kawal
-
Review Drama Stranger, Ketika Jaksa dan Polisi Melawan Korupsi Elite Politik
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci