Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengusulkan Wakapolri, Badrodin Haiti sebagai Kapolri merupakan tindakan yang melanggar hukum tata negara.
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan, Jokowi seharusnya melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri karena nama itu sudah lolos seleksi di DPR dan di pengadilan praperadilan sudah dibatalkan statusnya sebagai tersangka.
“Ini bukan masalah Pak Badrodin tidak layak untuk menjadi Kapolri. Tetapi, Jokowi telah membuat keputusan yang salah secara tata negara. Seharusnya dia menjelaskan kepada publik kenapa mengusulkan Badrodin sebagai Kapolri dan tidak melantik Budi Gunawan. Kalau mau, Jokowi lantik dulu Budi Gunawan dan berhentikan, karena pemberhentian Kapolri itu hak prerogatif Presiden,” kata Margarito Kamis kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2015).
Margarito menambahkan, keputusan Jokowi untuk mengusulkan Badrodin sebagai Kapolri tidak menyelesaikan masalah justru memunculkan masalah baru. Kata dia, DPR pasti akan meminta penjelasan dari Presiden mengapa tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Setelah menunggu beberapa pekan terkait polemik jabatan Kapolri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti menjadi Kapolri.
Hal itu diumumkan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
“Yang pertama mengingat bahwa pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan di masyarakat, untuk menciptakan ketenangan dan memperhatikan kebutuhan Kapolri pun segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitive, maka hari ini kami mengusulkan calon baru, yaitu Komisrasi jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR,” tegas Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya