Suara.com - Australia bukan satu-satunya negara yang meminta Indonesia untuk membatalkan hukuman mati. Duta Besar Brasil untuk Indonesia dikabarkan sudah mengirimkan surat tertulis dari Presiden Dilma Rousseff terkait rencana eksekusi mati terhadap salah satu warga negaranya, Rodrigo Gularte (42 tahun).
Rodrigo dikabarkan mengalami gangguan jiwa sehingga pemerintah Indonesia diminta tidak melakukan eksekusi mati. Berdasarkan UU, seseorang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa dihukum atas kejahatan yang dilakukannya dan seharusnya mendapatkan perawatan.
Hukuman mati terhadap seseorang dengan gangguan jiwa juga bertentangan dengan hukum internasional. Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan, pemerintah harus melihat lagi kasus yang dialami Rodrigo.
“Ada indikasi Rodrigo tidak mendapatkan peradilan yang adil. Setelah 10 tahun, tidak ada koreksi yang dilakukan dalam kasus ini. Pemerintah Indonesia seharusnya malu apabila tetap mengeksekusi mati Ridrigo,” kata Haris.
Rodrigo divonis hukuman mati pada 2005 setelah kedapatan menyelundupkan 6 kg kokain ke Indonesia di papan seluncurnya. Rodrigo bersama 11 terpidana mati lainnya akan menjalani hukuman mati pada bulan ini. Eksekusi kemungkinan dilakukan di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
Keluarga Rodrigo sudah berada di Cilacap, wilayah yang terdekat dengan penjara Nusa Kambangan.
“Rodrigo sangat sakit dan dia perlu perawatan,” kata sepupunya, Angelita.
Dia membantah bahwa gangguan jiwa yang dialami Rodrigo merupakan sesuatu yang dibuat-buat. Kata Angelita, dokter sudah memerikan Rodrigo dan hasilnya menunjukkan bahwa dia mengalami gangguan jiwa. (Guardian)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029