Suara.com - Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan eksekusi terhadap terpidana Iptu Labora Sitorus (LS), Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WIT berlangsung tanpa perlawanan.
"Eksekusi sudah dilakukan dan tepat pukul 09.00 WIT, LS sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong," kata Brigjen Pol Waterpauw.
Dikatakan dia, saat eksekusi berlangsung anggota Polres Raja Ampat yang dilaporkan memiliki rekening senilai Rp 1,5 T itu tidak menandatangani surat eksekusinya melainkan hanya memberikan cap jempol.
Secara sepintas kondisi LS sehat, kata Brigjen Pol Waterpauw yang dihubungi melalui telepon selularnya seraya mengatakan, saat dibawa ke LP Sorong, LS didampingi anggota Komnas Ham.
Kejati Papua Herman da Silva mengaku eksekusi sudah berhasil dilakukan dan saat ini LS berada di LP Sorong.
"Tugas kami untuk mengeksekusi LS sudah selesai,"kata Herman da Silva seraya mengatakan, bila LS merasa keberatan atas putusan MA yang memutus 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar silakan saja ajukan peninjauan kembali (PK).
Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat yang berpangkat Iptu, sebelumnya berada di rumahnya di kawasan Tampa Garam, Sorong, setelah sebelumnya mendapat izin keluar LP Sorong dengan alasan sakit.
LS diketahui tidak berada di LP Sorong saat kejaksaan ingin menyerahkan surat keputusan MA tertanggal 13 September 2014 yang memutuskan hukuman 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus