Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjajanto sebagai tersangka pada Jumat (27/2/2015) mendatang.
Hari ini, Selasa (24/2/2015), Bambang memenuhi panggilan penyidik, namun batal diperiksa karena yang bersangkutan mempertanyakan pasal baru yang disangkaan kepadanya.
"Kami akan panggil ulang hari Jumat. Sore ini surat sudah dilayangkan ke rumahnya," kata Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri di Markas Besar Kepolisian, Jakarta.
Terkait dengan surat pertanyaan dan klarifikasi Bambang sebagai tersangka yang dilayangkan ke Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Brigjen Pol Kamil Razal, Bolly mengaku belum membacanya. Sedangkan mengenai tambahan pasal baru yang dipertanyakan Bambang, menurutnya itu kewenangan penyidik.
"Saya mau menambah, mengurangin pasal, itu tidak diatur di KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Widjajanto meminta salinan BAP atas dirinya sebagai tersangka.
Bambang beralasan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan berita acara tersebut yang dibutuhkan untuk melakukan pembelaan diri sebagai tersangka.
"Sampai sekarang BAP belum saya terima. Dalam pasal 72 KUHAP, itu hak tersangka. Bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan berita acara. Saya ingin hak saya dipenuhi sebagai komitmen mencari keadilan," tegas Bambang di Bareskrim.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi