Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjajanto sebagai tersangka pada Jumat (27/2/2015) mendatang.
Hari ini, Selasa (24/2/2015), Bambang memenuhi panggilan penyidik, namun batal diperiksa karena yang bersangkutan mempertanyakan pasal baru yang disangkaan kepadanya.
"Kami akan panggil ulang hari Jumat. Sore ini surat sudah dilayangkan ke rumahnya," kata Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri di Markas Besar Kepolisian, Jakarta.
Terkait dengan surat pertanyaan dan klarifikasi Bambang sebagai tersangka yang dilayangkan ke Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Brigjen Pol Kamil Razal, Bolly mengaku belum membacanya. Sedangkan mengenai tambahan pasal baru yang dipertanyakan Bambang, menurutnya itu kewenangan penyidik.
"Saya mau menambah, mengurangin pasal, itu tidak diatur di KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Widjajanto meminta salinan BAP atas dirinya sebagai tersangka.
Bambang beralasan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan berita acara tersebut yang dibutuhkan untuk melakukan pembelaan diri sebagai tersangka.
"Sampai sekarang BAP belum saya terima. Dalam pasal 72 KUHAP, itu hak tersangka. Bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan berita acara. Saya ingin hak saya dipenuhi sebagai komitmen mencari keadilan," tegas Bambang di Bareskrim.
Berita Terkait
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis