News / Nasional
Selasa, 03 Maret 2015 | 14:11 WIB
Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kanan). (Antara/Akbar Nugroho)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan pemberantasan korupsi tidak bisa dilawan dengan cara biasa mengingat penyebaran virus korupsi semakin masif dan terstruktur.

Zulkarnain pada Festival Film Antikorupsi atau Anti Corrption Film Festival (ACF Feest) 2015 di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa, (3/3/2015) mengatakan, pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu dilakukan dengan cara yang luar biasa.

Ia mengatakan laporan dugaan korupsi yang masuk ke KPK kini terus mengalami kenaikan, pada 2012 mencapai 6.000 dan 2013 naik menjadi 7.000, sedangkan 2014 meningkat sampai 8.000 laporan yang tersebar diberbagai daerah di Indonesia.

Dikatakan, laporan dugaan korupsi yang masuk ke KPK itu sebagian besar menyangkut masalah pertambangan yang berada di luar Jawa. "Untuk laporan mengenai izin pertambangan yang diduga bodong itu mencapai 4.880 kasus," katanya.

Zulkarnain menambahkan, itu belum yang lainnya seperti mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam memberikan pelayan publik seperti Kartau Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), pernikahan, semua ini masih perlu mendapat penanganan yang lebih baik lagi.

“Kemudian juga menyangkut mengenai masalah batas negara yang ada di laut dan lain-lain. Semua itu perlu mendapat perhatian agar negara ini bisa lebih baik lagi,” katanya. (Antara)

Load More