Suara.com - Pelaksanaan eksekusi hukuman mati kepada duo Bali Nine dan delapan terpidana mati lainnya kemungkinan besar akan ditunda.
Harian The Herald Sun menulis, pejabat di Kejaksaan Agung sudah memberitahu penuntut di Bali tentang penundaan tersebut.
Jaksa penuntut di Bali sedianya akan menyaksikan jalannya hukuman mati tersebut. Karena sudah berada di Nusakambangan, jaksa penuntut tersebut akan segera kembali lagi ke Bali. Tidak dijelaskan alasan penundaan tersebut.
Rencananya, eksekusi terhadap 10 terpidana mati akan dilakukan pada akhir pekan ini. Kemungkinan besar, eksekusi tersebut diundur hingga pekan depan.
Sebelumnya, Australia memanggil Duta Besar Indonesia untuk mengajukan keberatan terhadap eksekusi hukuman mati kepada duo Bali Nine yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Keberatan itu dipicu berdarnya foto seorang polisi yang tersenyum dengan narapidana ketika para narapidana dipindahkan ke Nusakambangan, lokasi tempat dilakukannya eksekusi.
Sydney Morning Herald juga mengajukan keberatan tentang dikerahkannya personel polisi dalam jumlah yang sangat besar dalam pemindahan narapidana itu. Australia masih terus berupaya untuk membatalkan eksekusi tersebut dan menawarkan pertukaran narapidana kepada Indonesia. (CNA/SMH)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban