Suara.com - Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo tidak bisa mempercayai ucapan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi yang mendukung keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly tentang pengesahan Golkar versi Munas Jakarta.
"Bagaimana kita bisa pegang omongan. Seorang hakim yang bicara dan menilai keputusannya sendiri, pagi tempe, sore sudah berubah jadi kedelai," kata Bambang dalam pesan Blackberry yang diterima wartawan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Bambang menambahkan, kubunya saat ini tengah memfokuskan diri untuk gugatan yang akan dilayangkan saat putusan MenkumHAM ini ditetapkan menjadi Surat Keputusan (SK).
"Ya kita fokus pada upaya hukum di PN Jakut sambil menunggu surat pengesahan Menkumham. Kalau surat itu keluar, tentu kita juga langsung akan PTUN," ujar Bambang.
Mulai adalah Ketua Mahkamah Partai Golkar yang menerima keputusan Menkumham Yasonna Laoly untuk mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono.
Dia meminta semua kader Golkar untuk menerima keputusan dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Padahal beberapa waktu lalu, dengan tegas Muladi mengaku heran kepada Agung Laksono yang mengklaim telah memenangi sengeketa tersebut, karena dalam keputusan Sidang Mahkamah Partai berakhir imbang dan tidak ada satu kubu pun yang dimenangkan oleh mahkamah partai.
Berita Terkait
-
Sindir PDIP, Misbakhun Golkar: Kritik yang Disampaikan Semestinya Lebih Matang
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam