Suara.com - Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo tidak bisa mempercayai ucapan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi yang mendukung keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly tentang pengesahan Golkar versi Munas Jakarta.
"Bagaimana kita bisa pegang omongan. Seorang hakim yang bicara dan menilai keputusannya sendiri, pagi tempe, sore sudah berubah jadi kedelai," kata Bambang dalam pesan Blackberry yang diterima wartawan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Bambang menambahkan, kubunya saat ini tengah memfokuskan diri untuk gugatan yang akan dilayangkan saat putusan MenkumHAM ini ditetapkan menjadi Surat Keputusan (SK).
"Ya kita fokus pada upaya hukum di PN Jakut sambil menunggu surat pengesahan Menkumham. Kalau surat itu keluar, tentu kita juga langsung akan PTUN," ujar Bambang.
Mulai adalah Ketua Mahkamah Partai Golkar yang menerima keputusan Menkumham Yasonna Laoly untuk mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono.
Dia meminta semua kader Golkar untuk menerima keputusan dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Padahal beberapa waktu lalu, dengan tegas Muladi mengaku heran kepada Agung Laksono yang mengklaim telah memenangi sengeketa tersebut, karena dalam keputusan Sidang Mahkamah Partai berakhir imbang dan tidak ada satu kubu pun yang dimenangkan oleh mahkamah partai.
Berita Terkait
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M