Suara.com - Pengacara Budi Gunawan (BG), Razman Arif Nasution, yang menjadi terpidana kasus penganiayaan membatalkan rencana melaporkan jaksa yang menangkapkan ke Bareskrim Polri.
Pengacara Razman, Egi Sudjana, mengungkapkan alasan pembatan karena keluarga Razman sudah menerima Razman dipenjara.
"Razman ikhlas biarpun dizalimi. Ini itikad baik, sebagai warga negara taat hukum saya tidak jadi melaporkan," Eggi Sudjana, di Bareskrim Polri, Kamis (19/3/2015).
Menurut Egi, rekan satu timnya dalam pembelaan kasus dugaan korupsi BG itu meyakini dia tak bisa dieksekusi karena tidak ada amar putusan hakim yang memerintahkan untuk dipenjara.
"Harusnya Razman bebas dari hukum," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (18/3/2015), tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengeksekusi Razman sebagai terpidana kasus penganiayaan. Dia ditangkap di sekitar kantor Mahkamah Agung Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung nomor: 1260 K/Pid/2009 tanggal 19 Januari 2010. Setelah ditangkap, Razman di bawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur untuk dipenjara.
Perkara ini berawal ketika Razman melakukan penganiayaan terhadap Nurkholis Siregar di Komplek Perumahan Cemara Madina Blok C, Sipagapaga, Penyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara pada November 2014. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pasal 352 Ayat (1) KUHP.
Pengadilan Negeri Penyabungan memutuskan menghukum Razman dengan pidana denda Rp 500 ribu. Hal itu berdasarkan putusan nomor: 520/Pid/B/2005/PN.Psp.py, tanggal 23 Maret 2006. Atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding.
Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 331/PID/2006/PT-MDN, tanggal 11 Oktober 2006 menjatuhkan pidana penjara selama tiga bulan. kemudian Razman mengajukan kasasi. Namun, kasasi yang diajukan Razman akhirnya ditolak Mahkamah Agung berdasarkan putusan nomor: 1260 K/Pid/2009 tanggal 19 Januari 2010.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah