Suara.com - Pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan swasta yang memberikan sponsor untuk cabang olahraga tertentu. Insentif itu akan tertuang resmi dalam aturan.
Saat ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sedang menyusun peraturan menteri tentang insentif kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang menjadi penyokong cabang-cabang olahraga.
"Kami sedang membuat peraturan itu. Harapannya perusahaan menjadi penyokong secara rutin dan dalam jangka panjang, bukan penyokong kegiatan-kegiata saja," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S. Dewa Broto selepas membuka acara NBA Junior di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).
Gatot mengakui perusahaan swasta dalam negeri tidak dapat sekedar memberikan bantuan kepada cabang-cabang olahraga tanpa menerima imbal balik bagi keuntungan mereka.
"Kami juga akan bekerja sama dengan kementerian-kementerian lain untuk mencari bentuk keuntungan yang sesuai bagi perusahaan," katanya.
Salah satu contoh imbal balik yang dapat diupayakan Kemenpora adalah membantu keringanan retribusi daerah kepada perusahaan yang akan memperluas perusahaan ke daerah-daerah di Indonesia.
"Untuk insentif pajak saya rasa belum dapat diterapkan dalam waktu dekat. Tapi kami dapat mengupayakan keringanan retribusi ketika perusahaan itu masuk ke daerah," katanya.
Gatot mengatakan Kemenpora dan perusahaan-perusahaan milik negara telah menjalin nota kesepahaman tentang dukungan terhadap cabang-cabang olahraga di Indonesia.
"Namun, perusahaan-perusahaan BUMN hanya meminati olahraga-olahraga populer dan itu tidak dapat dipungkiri. Makanya, kami akan mencoba mengarahkan satu-per-satu perusahaan untuk masuk pada cabang-cabang lain agar merata," katanya.
Gatot optimistis perusahaan-perusahaan dalam negeri akan menyepakati kesepahaman bersama dengan pengurus cabang-cabang olahraga paling lama dalam dua tahun dengan payung hukum peraturan menteri itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?