Suara.com - Pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan swasta yang memberikan sponsor untuk cabang olahraga tertentu. Insentif itu akan tertuang resmi dalam aturan.
Saat ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sedang menyusun peraturan menteri tentang insentif kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang menjadi penyokong cabang-cabang olahraga.
"Kami sedang membuat peraturan itu. Harapannya perusahaan menjadi penyokong secara rutin dan dalam jangka panjang, bukan penyokong kegiatan-kegiata saja," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S. Dewa Broto selepas membuka acara NBA Junior di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).
Gatot mengakui perusahaan swasta dalam negeri tidak dapat sekedar memberikan bantuan kepada cabang-cabang olahraga tanpa menerima imbal balik bagi keuntungan mereka.
"Kami juga akan bekerja sama dengan kementerian-kementerian lain untuk mencari bentuk keuntungan yang sesuai bagi perusahaan," katanya.
Salah satu contoh imbal balik yang dapat diupayakan Kemenpora adalah membantu keringanan retribusi daerah kepada perusahaan yang akan memperluas perusahaan ke daerah-daerah di Indonesia.
"Untuk insentif pajak saya rasa belum dapat diterapkan dalam waktu dekat. Tapi kami dapat mengupayakan keringanan retribusi ketika perusahaan itu masuk ke daerah," katanya.
Gatot mengatakan Kemenpora dan perusahaan-perusahaan milik negara telah menjalin nota kesepahaman tentang dukungan terhadap cabang-cabang olahraga di Indonesia.
"Namun, perusahaan-perusahaan BUMN hanya meminati olahraga-olahraga populer dan itu tidak dapat dipungkiri. Makanya, kami akan mencoba mengarahkan satu-per-satu perusahaan untuk masuk pada cabang-cabang lain agar merata," katanya.
Gatot optimistis perusahaan-perusahaan dalam negeri akan menyepakati kesepahaman bersama dengan pengurus cabang-cabang olahraga paling lama dalam dua tahun dengan payung hukum peraturan menteri itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya