Suara.com - Pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan swasta yang memberikan sponsor untuk cabang olahraga tertentu. Insentif itu akan tertuang resmi dalam aturan.
Saat ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sedang menyusun peraturan menteri tentang insentif kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang menjadi penyokong cabang-cabang olahraga.
"Kami sedang membuat peraturan itu. Harapannya perusahaan menjadi penyokong secara rutin dan dalam jangka panjang, bukan penyokong kegiatan-kegiata saja," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S. Dewa Broto selepas membuka acara NBA Junior di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).
Gatot mengakui perusahaan swasta dalam negeri tidak dapat sekedar memberikan bantuan kepada cabang-cabang olahraga tanpa menerima imbal balik bagi keuntungan mereka.
"Kami juga akan bekerja sama dengan kementerian-kementerian lain untuk mencari bentuk keuntungan yang sesuai bagi perusahaan," katanya.
Salah satu contoh imbal balik yang dapat diupayakan Kemenpora adalah membantu keringanan retribusi daerah kepada perusahaan yang akan memperluas perusahaan ke daerah-daerah di Indonesia.
"Untuk insentif pajak saya rasa belum dapat diterapkan dalam waktu dekat. Tapi kami dapat mengupayakan keringanan retribusi ketika perusahaan itu masuk ke daerah," katanya.
Gatot mengatakan Kemenpora dan perusahaan-perusahaan milik negara telah menjalin nota kesepahaman tentang dukungan terhadap cabang-cabang olahraga di Indonesia.
"Namun, perusahaan-perusahaan BUMN hanya meminati olahraga-olahraga populer dan itu tidak dapat dipungkiri. Makanya, kami akan mencoba mengarahkan satu-per-satu perusahaan untuk masuk pada cabang-cabang lain agar merata," katanya.
Gatot optimistis perusahaan-perusahaan dalam negeri akan menyepakati kesepahaman bersama dengan pengurus cabang-cabang olahraga paling lama dalam dua tahun dengan payung hukum peraturan menteri itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang
-
3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal