Suara.com - Pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan swasta yang memberikan sponsor untuk cabang olahraga tertentu. Insentif itu akan tertuang resmi dalam aturan.
Saat ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sedang menyusun peraturan menteri tentang insentif kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang menjadi penyokong cabang-cabang olahraga.
"Kami sedang membuat peraturan itu. Harapannya perusahaan menjadi penyokong secara rutin dan dalam jangka panjang, bukan penyokong kegiatan-kegiata saja," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S. Dewa Broto selepas membuka acara NBA Junior di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).
Gatot mengakui perusahaan swasta dalam negeri tidak dapat sekedar memberikan bantuan kepada cabang-cabang olahraga tanpa menerima imbal balik bagi keuntungan mereka.
"Kami juga akan bekerja sama dengan kementerian-kementerian lain untuk mencari bentuk keuntungan yang sesuai bagi perusahaan," katanya.
Salah satu contoh imbal balik yang dapat diupayakan Kemenpora adalah membantu keringanan retribusi daerah kepada perusahaan yang akan memperluas perusahaan ke daerah-daerah di Indonesia.
"Untuk insentif pajak saya rasa belum dapat diterapkan dalam waktu dekat. Tapi kami dapat mengupayakan keringanan retribusi ketika perusahaan itu masuk ke daerah," katanya.
Gatot mengatakan Kemenpora dan perusahaan-perusahaan milik negara telah menjalin nota kesepahaman tentang dukungan terhadap cabang-cabang olahraga di Indonesia.
"Namun, perusahaan-perusahaan BUMN hanya meminati olahraga-olahraga populer dan itu tidak dapat dipungkiri. Makanya, kami akan mencoba mengarahkan satu-per-satu perusahaan untuk masuk pada cabang-cabang lain agar merata," katanya.
Gatot optimistis perusahaan-perusahaan dalam negeri akan menyepakati kesepahaman bersama dengan pengurus cabang-cabang olahraga paling lama dalam dua tahun dengan payung hukum peraturan menteri itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan