Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri membekukan rekening milik dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Kendari sudah dibekukan, penyidik merahasiakan nominal dana dalam rekening kedua tersangka yang kini masih menjadi pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta.
"Rekening keduanya sudah dibekukan. Nilai dana dalam rekening itu bukan untuk konsumsi publik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto, Rabu (1/4/2015) di kantornya.
Rikwanto menjelaskan, diduga dalam rekening kedua tersangka itu ada aliran dana hasil korupsi pengadaan UPS dari anggaran APBD DKI Jakarta.
Keduanya, lanjut Rikwanto, berperan memasukan program pengadaan UPS ke APBD Perubahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada September 2014 lalu. Dalam kasus ini, disinyalir dua PNS DKI itu dibantu anggota DPRD DKI dan pihak swasta.
"Dananya itu sudah cair, kini penyidik tengah mendalami aliran dana hasil korupsi itu. Yakni ke legislatif dan distributornya," ujar Rikwanto.
Dia menjelaskan, Alex Usman merupakan pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal Soleman merupakan pembuat komitmen pengadaan UPS dari Suku Dinas Pendidkkan Menengah Jakarta Pusat.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Proyek UPS ini juga mencuat menyusul kecurigaan Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) yang menduga ada dana siluman dalam APBD Jakarta, salah satunya adalah pengadaan UPS.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras
-
Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
-
Biodata dan Kekayaan Steve Forbes yang Dibuat Terbahak oleh Candaan 'Kampus Oxford' Prabowo
-
Era Patrick Kluivert Resmi Berakhir, Suara dari Parlemen Ingin Shin Tae-yong Kembali
-
Tragis, 11 Warga Adat Maba Sangaji Divonis Bersalah saat Memprotes Tambang Diduga Ilegal
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
BNI Mendukung Pembangunan dan Operasional 500 MW Geothermal Energy PT Geo Dipa Energi (Persero)