Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri membekukan rekening milik dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Kendari sudah dibekukan, penyidik merahasiakan nominal dana dalam rekening kedua tersangka yang kini masih menjadi pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta.
"Rekening keduanya sudah dibekukan. Nilai dana dalam rekening itu bukan untuk konsumsi publik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto, Rabu (1/4/2015) di kantornya.
Rikwanto menjelaskan, diduga dalam rekening kedua tersangka itu ada aliran dana hasil korupsi pengadaan UPS dari anggaran APBD DKI Jakarta.
Keduanya, lanjut Rikwanto, berperan memasukan program pengadaan UPS ke APBD Perubahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada September 2014 lalu. Dalam kasus ini, disinyalir dua PNS DKI itu dibantu anggota DPRD DKI dan pihak swasta.
"Dananya itu sudah cair, kini penyidik tengah mendalami aliran dana hasil korupsi itu. Yakni ke legislatif dan distributornya," ujar Rikwanto.
Dia menjelaskan, Alex Usman merupakan pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal Soleman merupakan pembuat komitmen pengadaan UPS dari Suku Dinas Pendidkkan Menengah Jakarta Pusat.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Proyek UPS ini juga mencuat menyusul kecurigaan Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) yang menduga ada dana siluman dalam APBD Jakarta, salah satunya adalah pengadaan UPS.
Tag
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah Jika Infrastruktur Maritimnya Diserang
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar
-
Israel Digempur Rudal Iran, Tujuan AS Perang Lawan Iran Kian Tidak Jelas
-
Belum Tahu soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Menko Yusril Langsung Koordinasi
-
KontraS Desak Aparat Usut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Ada Upaya Pembungkaman?
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital