Suara.com - Fraksi PAN DPR belum bersikap terkait penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Sebab, kepengurusan fraksi ini baru terbentuk setelah pergantian ketua umum.
"Kami masih baru ditunjuk jadi pimpinan, jadi soal sikap fraksi sabar dulu ya," kata Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN Mulfahri saat memperkenalkan diri di ruang Fraksi PAN di lantai 23, gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Mulfachri memperkenalkan diri bersama Bendahara Fraksi PAN Eko Hendro Harahap dan Sekretaris Yandri Susanto.
Terkait dengan Perppu tentang KPK, kata Mulfahri, Fraksi PAN mendukung agar pemberantasan korupsi berjalan dengan baik.
"Kalau soal Perppu, kami akan segera menyetujui, agar agenda pemberantasan korupsi tidak terhambat dan KPK kembali normal," katanya.
Soal kepengurusan fraksi yang baru terbentuk, Mulfahri mengatakan tidak akan menyingkirkan para loyalis Hatta Radjasa. PAN, sambungnya, telah menempatkan para pendukung Hatta untuk menduduki jabatan strategis.
"Kami sudah mempertontonkan demokrasi yang baik di kongres dan kami tidak terbiasa menggunakan terminologi loyalis. Oleh sebab itu, siapa saja yang berkompeten akan kita libatkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK