Suara.com - Kuasa Hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, menyebut ada rencana jahat terkait upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta hakim untuk menggugurkan sidang praperadilan kliennya.
"Di dalam, yang kita perlukan secara lengkap itu besok. Tapi secara instan, dalam pengertian logika, yang jelas (yang) kita bantah sekarang ini adalah bahwa pernyataan gugur yang diminta oleh KPK itu justru menunjukkan suatu rencana jahatnya," ujar Eggi, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (7/4/2015).
KPK, menurut Eggi lagi, juga telah sengaja mengulur-ulur waktu sejak sidang praperadilan kliennya pertama kali digelar di PN Jaksel.
"Karena KPK tanggal 23 Maret sama sekali tidak hadir. Dalam arti, tidak memberitahu ke PN (Pengadilan Negeri) dan kita. Alasan ketidakhadiran apa, itu tidak ada. Itu situasi obyektif, bahwa ada rencana jahat untuk menggugurkan (gugatan) ini," katanya.
"Karena logika waktu, dan berkali-kali juga KPK terlambat, melambat-lambatkan waktu hadir. Padahal sudah diingatkan. Itu kan buang waktu. Artinya, menciptakan suatu kondisi supaya berlarut-larutnya ini," imbuhnya.
Selain itu, Eggi juga mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan terhadap kliennya. Pasalnya menurutnya, sejak ditetapkannya Sutan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014 lalu, hingga saat ini kliennya juga belum pernah diadili. Berdasarkan hal itu pun, KPK menurutnya sudah melanggar hak asasi manusia terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.
"Kalau konteks HAM, itu dunia. Artinya, KUHAP harus mengacu ke sana. Dia mendalilkan kepada human rights (HAM), justru dia (KPK) melanggar juga human rights. Di dalam pasal 14, di situ jelas bahwa harusnya seseorang itu kalau yang disangkakan, segera diadili," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh