Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armantha Nasir mengatakan jika pemberlakuan hukuman mati kepada Karni Binti Medi Tarsim oleh Pemerintahan Arab Saudi sudah final.
Menurutnya, kasus pembunuhan yang dilakukan Karni pada bulan September 2012 silam itu tergolong mengerikan.
"Di mana dia membunuh anak umur 4 tahun, dengan cara cukup menyeramkan, dan pada saat orang tua si korban diberitahu dan kembali ke rumah untuk menjenguk anaknya, mereka terkena kecelakaan (ada korban lain)," kata Armantha di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Kasus ini, kata dia, juga telah menggemparkan rakyat Arab Saudi, sehingga otoritas Arab Saudi lantas mempercepat proses hukuman mati kepada Karni.
"Isu ini mendapatkan perhatian yang sangat luas di Arab Saudi. Media dan pemerintah, sehingga prosesnya cukup cepat. Karena pada maret 2013 divonis dia, selang dua tahun hukuman mati diberlakukan," kata dia.
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga telah beberapa kali memberikan bantuan hukum antara lain dengan memberikan surat-surat permohonan penundaan kepada pemerintah Arab Saudi.
"Berbagai langkah hukum kita berikan, termasuk surat dari presiden RI, 1 kali SBY dan dua kali Jokowi, yang meminta Raja Arab Saudi untuk diadakannya penundaan hukuman mati dan pemaafan dari keluarga korban dan meminta raja untuk memediasai," katanya.
Bahkan, pemerintah, kata dia, telah memberangkatkan keluarga untuk menjenguk Karni saat mendekam di tahanan dan bertemu keluarga korban untuk meminta maaf.
Menlu, sambungnya, juga telah meminta bantuan kepada pemerintah Arab Saudi untuk memediasi keluarga korban agar memaafkan perbuatan Karni.
"Namun seperti kita ketahui kejadian sangat mengerikan, keluarga korban bersikeras tidak membuka pintu maaf ke Karni," katanya.
Berita Terkait
-
Viral TKW Indonesia di Dubai Bisa Punya Range Rover Seharga Rp1,7 Miliar, Pajaknya di Luar Dugaan
-
Karni Ilyas Awards 2025 Kembali Hadir! Ruang Baru Mahasiswa Menyuarakan Realitas Indonesia
-
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
-
TKW Asal Pontianak Kirim Surat ke Prabowo, Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Tapi Kasus Mandek!
-
Karni Ilyas Bukan Wartawan Gagal! Refly Harun Skakmat Wakil Ketum Projo Terkait Gibran
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat