Suara.com - Sebanyak enam tenaga kerja Indonesia asal Provinsi Jawa Tengah yang bekerja di luar negeri terancam hukuman mati karena terbukti melakukan tindak pidana hukum.
"Sebenarnya pada awal tahun ini ada delapan TKI yang terancam hukuman mati, tapi sekarang hanya enam TKI setelah Karni dari Kabupaten Brebes dijatuhi hukuman, sedangkan Satinah dari Kabupaten Semarang terbebas dari hukuman mati karena pemerintah membayar diyat," kata Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Ahmad Aziz di Semarang, Jumat.
Menurut dia, keenam TKI asal Jateng yang terancam hukuman mati itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi.
"Dua dari enam TKI yang terancam hukuman mati itu adalah Tuti Tursilawati asal Cilacap dan Tarsini asal Brebes," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Aziz di sela pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia 2015 di Hotel Kesambi Hijau Semarang.
Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Tenaga Kerja Guntur W. menambahkan bahwa secara nasional tercatat sebanyak 279 TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI di negara setempat melakukan pendekatan informal kepada keluarga korban sebagai upaya pembebasan atau meringankan hukuman bagi para TKI yang terancam hukuman mati.
"Lobi informal pada keluarga korban menjadi kunci pembebasan dari hukuman mati, apalagi di Arab Saudi saat ini tercatat ada 36 TKI yang terancam hukuman mati," katanya.
Sementara itu, Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro mengungkapkan bahwa mayoritas TKI yang bermasalah masuk kategori nonformal dengan rata-rata bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
"Permasalahan sebenarnya dimulai dari perekrutan yang terkadang tidak dipenuhi aturan baku, seperti kelengkapan dokumen, pemberian penyuluhan, seleksi, pemeriksaan kesehatan hingga pelatihan untuk memastikan kompetensi sesuai dengan permintaan pengguna jasa TKI," ujarnya.
Ke depannya, kata dia, proses perekrutan TKI akan ditekankan pada peningkatan kompetensi yang meliputi keterampilan, pengetahuan, bahasa, serta kemampuan beradaptasi.
"Saat ini jumlah TKI nonformal sudah semakin menurun atau 42 persen dari angka 429 ribu dan hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yaitu pada 2017 harus 'zero' TKI pembantu rumah tangga," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021