Suara.com - Aparat TNI bersama Polda Metro Jaya memberlakukan tiga sistem pengamanan selama Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika ke 60 yang berlangsung di Jakarta dan Bandung pada 19-24 April 2015.
"Ada tiga kategori pengamanan KAA dari TNI dibantu Polri," kata Panglima Komando Daerah Militer Jakarta Raya Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo di Jakarta, Minggu (19/4/2015).
Agus menyebutkan tiga lapis pengamanan bagi delegasi KAA itu, yakni pengamanan stasioner, semi stasioner dan mobile stasioner.
Agus mencontohkan pengamanan stasioner yakni dengan penjagaan radius 100 meter oleh dua personel TNI/Polri.
Untuk pengamanan semi stasioner, petugas termasuk ambulans dan kendaraan perintis Anoa menjaga seluruh titik yang dilintasi delegasi menuju lokasi acara di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta Pusat, termasuk pintu tol dan jalan arteri.
Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang mengganggu rombongan kendaraan peserta KAA.
Sementara itu, pengamanan mobile stasioner berupa kendaraan patroli yang berpindah-pindah memantau situasi dan kondisi pada suatu tempat.
TNI mengerahkan 3.550 personel dibantu Polda Metro Jaya menurunkan 4.236 personil.
Sebanyak 77 delegasi pemimpin negara akan menghadiri peringatan Konferensi Asia Afrika Ke-60 yang berlangsung pada 19 - 24 April 2015.
Para delegasi akan melakukan prosesi napak tilas dan penutupan rangkaian acara di Kota Bandung, Jawa Barat pada 24 April 2015. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar