Suara.com - Kuasa hukum Asyani (63), Supriyono akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur ke Komisi Yudisial (KY). Dia menilai majelis hakim tidak adil dalam memutus perkara pencurian kayu milik Perhutani.
"Kami akan melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial dan bagian pengawasan di Mahkamah Agung," ujarnya di PN Situbondo, Kamis (23/4/2015).
Dia menegaskan pihaknya akan membuat laporan terperinci mengenai sikap hakim yang percaya keterangan tanpa pembuktian ilmiah atas kayu yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.
"Majelis hakim hanya percaya keterangan dengan telanjang mata atas kayu itu. Seharusnya dilakukan tes DNA. Negara kan banyak uangnya untuk melakukan tes DNA kayu," katanya.
Dia juga menduga majelis hakim lebih mengedepankan solidaritas korps sesama aparat negara dalam memutuskan perkara. Karena itu, kuasa hukum Asyani menyatakan banding.
Majelis hakim yang diketuai I Kadek Dedy Arcana memvonis Asyani satu tahun dan masa percobaan 15 bulan serta denda Rp500 juta subsider kurungan satu hari. Namun Asyani tidak perlu menjalani hukuman badan.
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman satu tahun penjara, masa percobaan 18 bulan. Selain itu, Asyani juga dituntut denda Rp500 juta dan subsider berupa satu hari kurungan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi
-
Israel Masuk Board of Peace, DPR: Kenapa Indonesia Harus Keluar?