Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak kaget diberi nilai merah oleh DPRD DKI Jakarta terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur DKI Tahun Anggaran 2014.
"Nggak heran biasa saja (dapat nilai negatif dari DPRD). Wong kepala sekolahnya gak suka sama murid, gak nurut yah gitu deh. Aku, kan murid yang gak nurut jadi yah begitu deh. Kalau nurut mah biru. Jadi yah gak heran," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Ketika ditanya sebaliknya, apa penilaian Ahok terhadap kinerja DPRD? Ahok tidak mau berkomentar banyak.
"Aku gak berhak menilai kinerja DPRD-lah karena juga sekolah terbagus di DKI-lah," kata Ahok sambil tertawa.
Seperti apa penilaian DPRD terhadap Ahok? Berikut sepuluh sorotan dewan terhadap kinerja Gubernur.
Pertama, pendapatan hanya tercapai 66,80 persen dari rencana sebesar Rp65 triliun lebih.
kedua, belanja hanya terealisasi 59,32 persen adalah belanja terendah Ibu Kota Negara dan jika terealisasi 100 persen maka akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp20 triliun.
Ketiga, di sektor pembiayaan realisasi Penyertaan Modal Pemerintah hanya 43,62 persen yang terdiri dari kegagalan realisasi PMP pada PT KBN, PT PAM Jaya dan PT Food Station.
Keempat, kenaikan NJOP yang semena-mena tanpa perhitungan yang matang sangat memberatkan beban rakyat, maka agar dikembalikan seperti tahun 2013.
Kelima, kenaikan angka kemiskinan dari 371 ribu pada tahun 2013, meningkat menjadi 412 ribu pada tahun 2014, menunjukkan kegagalan Pemda Jakarta dalam menyejahterakan masyarakat.
Keenam, pemberian izin reklamasi pantai oleh Gubernur DKI adalah melanggar UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai, PP No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai, sehingga izin yang sudah keluar harus dicabut.
Ketujuh, Gubernur DKI belum mampu mempertahankan aset-aset Pemda DKI yang berperkara di pengadilan.
Kedelapan, penerimaan CSR selama ini tidak dikelola dengan transparan, DPRD meminta untuk dilakukan audit.
Kesembilan, Gubernur melanggar perundang-undangan khususnya UU No 29 Tahun 2007 Pasal 22 tentang Organisasi Perangkat Daerah berkenaan dengan penghapusan jabatan wakil lurah.
Kesepuluh, DPRD menilai kinerja Pemda dan aparatnya pada tahun 2014 buruk.
Berita Terkait
-
Kemiskinan di Jakarta Meningkat, Ahok Tak Terima Disalahkan DPRD
-
Banyak Catatan Merah DPRD untuk LKPj Gubernur, Ahok Santai
-
Ini 10 Penilaian dan 5 Rekomendasi DPRD Terkait LKPj Gubernur DKI
-
Ahok Minta Kos Perempuan yang Sering Didatangi Lelaki Diawasi
-
Ahok Akan Limpahkan Kunjungan ke Beberapa Negara pada Djarot
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas