Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki mengaku sudah lama menerima laporan dari masyarakat mengenai korupsi yang dilakukan bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron pada 2003 silam.
Bahkan, Ruki menyebut, laporan dugaan korupsi Fuad diketahuinya dirinya sejak menjabat Ketua KPK jilid pertama.
"Kasus Fuad Amin itu sebenarnya dari jaman saya (sudah ada) laporan informasinya. Dia jadi bupati kapan? Nah, waktu itu (2003) ditelusuri belum ada (bukti). Tapi dia keenakan, ditangkaplah sekarang," kata Ruki di kantornya Jumat (24/4/2015).
Terkait tempat persidangan yang bakal dijalani Fuad, KPK, menurut Ruki telah mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Agung agar sidang dipindah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sebelumnya Fuad yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediamanan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur meminta agar kasus yang menjeratnya bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
"Sidang di Jakarta selalu dimungkinkan. Ada lingkup kewenangan di MA. Selalu dimungkinkan untuk memindahkan tempat persidangan," katanya
KPK, kata Ruki, siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi adanya gangguan jika Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu disidangkan di Surabaya, pasalnya sosok Fuad Amin diketahui memiliki kekuasaan di Kota Pahlawan tersebut.
"Di Jatim itu kan ada Poltabes, Pangdam kalau perlu minta bantuan Marinir," kata dia.
Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP memastikan jika berkas penyidikan kasus yang menjerat mantan Fuad Amin dilimpahkan ke pengadilan, pekan depan.
"Pekan depan berkas FAI dilimpahkan ke pengadilan," kata Johan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam