Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI minta event organizer (EO) pelaksana pesta bikini untuk merayakan berakhirnya ujian nasional di Jakarta diproses hukum karena telah mencemarkan nama baik sekolah.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris di Jakarta melalui siaran pers yang disampaikan kepada Antara di Nunukan, Jumat, berkaitan dengan adanya rencana perayaan berakhirnya UN di ibu kota negara 25 April 2015 dengan tema "Splash After Class".
"Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan mempidanakan pihak penyelenggara rencana kegiatan ini karena dianggap telah mencemarkan nama baik dengan mencatut sejumlah sekolah sebagai pendukung acara," tegas dia.
Ia menilai, meskipun acara ini belum sempat diselenggarakan tetapi telah merusak nama baik sekolah yang dicatut tersebut apalagi telah disebarluaskan melalui media sosial sehingga memenuhi syarat untuk dijerat hukum.
Fahira Idris yang juga senator asal DKI Jakarta ini mengajak sekolah-sekolah yang dicatut namanya sebagai pendukug acara ini segera melaporkan EO Divine Production kepada aparat kepolisian/hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.
Kegiatan yang sama tidak tertutup kemungkinan juga diselenggarakan di daerah lain khususnya kota-kota besar dengan simbol yang berbeda tetapi sasarannya sama yakni merayakan akhir pelaksanaan UN dengan pesta atau hura-hura, kata senator yang juga Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini.
Acara ini sedianya diselenggarakan di The Media Hotel & Tower di jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta dengan undangan disebar melalui media sosial dengan mencantumkan jenis pakaian "bikini summer dress". [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN