Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI minta event organizer (EO) pelaksana pesta bikini untuk merayakan berakhirnya ujian nasional di Jakarta diproses hukum karena telah mencemarkan nama baik sekolah.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris di Jakarta melalui siaran pers yang disampaikan kepada Antara di Nunukan, Jumat, berkaitan dengan adanya rencana perayaan berakhirnya UN di ibu kota negara 25 April 2015 dengan tema "Splash After Class".
"Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan mempidanakan pihak penyelenggara rencana kegiatan ini karena dianggap telah mencemarkan nama baik dengan mencatut sejumlah sekolah sebagai pendukung acara," tegas dia.
Ia menilai, meskipun acara ini belum sempat diselenggarakan tetapi telah merusak nama baik sekolah yang dicatut tersebut apalagi telah disebarluaskan melalui media sosial sehingga memenuhi syarat untuk dijerat hukum.
Fahira Idris yang juga senator asal DKI Jakarta ini mengajak sekolah-sekolah yang dicatut namanya sebagai pendukug acara ini segera melaporkan EO Divine Production kepada aparat kepolisian/hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.
Kegiatan yang sama tidak tertutup kemungkinan juga diselenggarakan di daerah lain khususnya kota-kota besar dengan simbol yang berbeda tetapi sasarannya sama yakni merayakan akhir pelaksanaan UN dengan pesta atau hura-hura, kata senator yang juga Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini.
Acara ini sedianya diselenggarakan di The Media Hotel & Tower di jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta dengan undangan disebar melalui media sosial dengan mencantumkan jenis pakaian "bikini summer dress". [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan