Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol. Noer Ali melakukan pengecekan persiapan eksekusi hukuman mati terhadap sembilan terpidana kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
"Saya sebagai Kapolda Jawa Tengah mengecek keamanan secara menyeluruh dalam persiapan pelaksanaan eksekusi di wilayah Cilacap," ujar Kapolda didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Selasa.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengecek kesiapan personel yang akan melaksanakan tugas kenegaraan atau eksekusi serta mengecek sarana-prasarana pendukung untuk pelaksanaan eksekusi.
"Secara umum Polri siap sepenuhnya untuk pengamanan eksekusi," katanya.
Ditanya jumlah personel yang terlibat pengamanan, dia mengatakan sesuai yang disampaikan Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Ulung Sampurna Jaya sebanyak 1.200 orang yang didukung penuh TNI. Sementara untuk jumlah regu tembak, Kapolda mengatakan sesuai dengan peraturan yang sudah ada.
"Nanti berapa dan kapan waktunya Kejaksaan akan eksekusi, regu tembak 14 kali jumlah itu saja (jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi, red.)," katanya.
Akan tetapi saat ditanya apakah regu tembak itu sudah berada di Pulau Nusakambangan, dia enggan memberi komentar lebih lanjut.
"Polri siap kapan Kejaksaan menyatakan gerak, kita siap," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman mengatakan berdasarkan pengecekan bersama Kapolda Jateng di Nusakambangan, semua persiapan untuk melaksanakan putusan hukuman mati sudah siap.
Disinggung mengenai waktu pelaksanaan eksekusi hukuman mati, dia mengaku belum bisa menginformasikannya.
"Masalah waktu, belum bisa kami katakan," tegasnya.
Saat ditanya apakah lokasi eksekusi sama seperti tahap pertama di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, dia mengatakan masih belum bisa dipastikan.
Kejaksaan Agung pada akhir pekan lalu menyatakan sembilan terpidana mati kasus narkoba akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat.
Kesembilan terpidana mati itu adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Jumlah tersebut berkurang satu orang dari 10 terpidana mati yang masuk daftar eksekusi tahap kedua yang dirilis Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Hal itu disebabkan terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui ditarik dari daftar eksekusi tahap kedua karena yang bersangkutan menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dengan demikian, eksekusi terhadap Serge Areski Atlaoui akan dilakukan tersendiri setelah adanya putusan dari PTUN.(Antara)
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis