Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, Rabu (29/4/2015) pagi dilaporkan telah dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, setelah eksekusinya ditunda.
Sumber Antara di Cilacap, Jawa Tengah, menyebutkan bahwa Mary Jane dibawa ke Yogyakarta menggunakan mobil Transpas jenis Elf dengan pengawalan personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Rabu pagi bersamaan dengan pemberangkatan jenazah delapan terpidana mati yang telah dieksekusi.
"Tadi dia langsung dibawa ke Yogyakarta dengan mobil warna hijau (Transpas) yang terlihat membawa Brimob," katanya.
Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Yuspahruddin mengaku sudah mendengar kabar jika Mary Jane telah dibawa ke Yogyakarta. Akan tetapi, dia belum dapat mengonfirmasi kepada Lapas Besi yang dijadikan sebagai tempat isolasi bagi Mary Jane.
"Katanya begitu (sudah dibawa keluar Nusakambangan) tapi saya belum konfirmasi. Saya belum bisa telepon Kalapasnya sekarang," kata dia yang sedang berada di Lapas Batu, Nusakambangan.
Kendati demikian, dia mengakui bahwa pihaknya yang meminta dilakukan pemindahan Mary Jane dari Nusakambangan ke Lapas Wirogunan Yogyakarta.
Menurut dia, pihaknya kesulitan jika Mary Jane terlalu lama di Nusakambangan karena selain tidak adanya blok khusus wanita, personel wanita di pulau "penjara" itu juga terbatas sehingga tak bisa menjaga selama 24 jam.
"Kalau cuma tiga hari, kita bisa mengumpulkan dari semua lapas di Nusakambangan dan Cilacap, dari delapan lapas (tujuh di Nusakambangan dan satu di Cilacap). Kalau sudah dipindahkan, berarti tugas kita selesai," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin mengaku belum menerima pemberitahuan dari jaksa eksekutor terkait pemindahan Mary Jane dari Lapas Besi, Nusakambangan, ke Lapas Wirogunan.
"Saya belum diinformasikan dari jaksa eksekutor, kejaksaan belum menghubungi saya. Masih kemungkinan-kemungkinan saja yang saya terima," katanya melalui saluran telepon.
Kendati demikian, dia mengakui jika Mary Jane tidak mungkin terlalu lama di Nusakambangan dan jika sudah dibawa keluar tak mungkin berada dipindah ke Lapas Cilacap.
"Saya tahu betul Nusakambangan. Kalau masuk ke kami, ya bisa saja," kata dia yang pernah menjabat Kalapas Permisan Nusakambangan.
Seperti diwartakan, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda karena kesaksiannya dibutuhkan untuk pengungkapan kasus perdagangan manusia di Filipina.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Sepatu Mary Jane Buat Traveling yang Tidak Bikin Kaki Sakit
-
Kate Hudson Beber Pernah Ditawari Peran Mary Jane di Film Spider-Man
-
5 Sepatu Mary Jane Nuansa Merah yang Bikin OOTD Natalmu Makin Standout
-
Ulasan Novel Notes on an Execution: Catatan Terakhir Seorang Terpidana Mati
-
Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!