Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, Rabu (29/4/2015) pagi dilaporkan telah dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, setelah eksekusinya ditunda.
Sumber Antara di Cilacap, Jawa Tengah, menyebutkan bahwa Mary Jane dibawa ke Yogyakarta menggunakan mobil Transpas jenis Elf dengan pengawalan personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Rabu pagi bersamaan dengan pemberangkatan jenazah delapan terpidana mati yang telah dieksekusi.
"Tadi dia langsung dibawa ke Yogyakarta dengan mobil warna hijau (Transpas) yang terlihat membawa Brimob," katanya.
Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Yuspahruddin mengaku sudah mendengar kabar jika Mary Jane telah dibawa ke Yogyakarta. Akan tetapi, dia belum dapat mengonfirmasi kepada Lapas Besi yang dijadikan sebagai tempat isolasi bagi Mary Jane.
"Katanya begitu (sudah dibawa keluar Nusakambangan) tapi saya belum konfirmasi. Saya belum bisa telepon Kalapasnya sekarang," kata dia yang sedang berada di Lapas Batu, Nusakambangan.
Kendati demikian, dia mengakui bahwa pihaknya yang meminta dilakukan pemindahan Mary Jane dari Nusakambangan ke Lapas Wirogunan Yogyakarta.
Menurut dia, pihaknya kesulitan jika Mary Jane terlalu lama di Nusakambangan karena selain tidak adanya blok khusus wanita, personel wanita di pulau "penjara" itu juga terbatas sehingga tak bisa menjaga selama 24 jam.
"Kalau cuma tiga hari, kita bisa mengumpulkan dari semua lapas di Nusakambangan dan Cilacap, dari delapan lapas (tujuh di Nusakambangan dan satu di Cilacap). Kalau sudah dipindahkan, berarti tugas kita selesai," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin mengaku belum menerima pemberitahuan dari jaksa eksekutor terkait pemindahan Mary Jane dari Lapas Besi, Nusakambangan, ke Lapas Wirogunan.
"Saya belum diinformasikan dari jaksa eksekutor, kejaksaan belum menghubungi saya. Masih kemungkinan-kemungkinan saja yang saya terima," katanya melalui saluran telepon.
Kendati demikian, dia mengakui jika Mary Jane tidak mungkin terlalu lama di Nusakambangan dan jika sudah dibawa keluar tak mungkin berada dipindah ke Lapas Cilacap.
"Saya tahu betul Nusakambangan. Kalau masuk ke kami, ya bisa saja," kata dia yang pernah menjabat Kalapas Permisan Nusakambangan.
Seperti diwartakan, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda karena kesaksiannya dibutuhkan untuk pengungkapan kasus perdagangan manusia di Filipina.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Sepatu Mary Jane Buat Traveling yang Tidak Bikin Kaki Sakit
-
Kate Hudson Beber Pernah Ditawari Peran Mary Jane di Film Spider-Man
-
5 Sepatu Mary Jane Nuansa Merah yang Bikin OOTD Natalmu Makin Standout
-
Ulasan Novel Notes on an Execution: Catatan Terakhir Seorang Terpidana Mati
-
Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?