Suara.com - Tidak hanya niat untuk mengundurkan diri Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK Indiarto Seno Aji, ternyata ada juga permintaan dari Presiden Joko Widodo kepada Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menanggapi kabar soal permintaan dari Jokowi tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Chaliyan mengaku belum tahu. Saat ini penyidik juga belum melakukan penahanan terhadap Novel. Jika memang ada perintah demikian, dirinya meminta petunjuk dari Jokowi.
"Saya belum tahu ada permintaan seperti itu, mohon petunjuk dari beliau kalau memang ada perintah demikian.Tapi saya kira beliau mengerti lah terkait penegakan hukum," kata Anton dalam Konferensi Pers terkait penangkapan Novel Baswedan tadi malam di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat(1/5/2015).
Namun, sekali lagi dia menegaskan, apabila memang Novel yang adalah tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu benar-benar ditahan adalah semata-mata untuk penegakan hukum. Oleh karena itu, diharapkan semua pihak untuk menghormatinya.
"Yang kita laksanakan ini adalah dalam rangka penegakan hukum, karena ini adalah ranah hukum, penegakan konstitusi hukum," lanjut Anton.
Seperti diketahui, Novel Baswedan ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Pukul 00.15 Jumat dini hari tadi di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan Polisi setelah pada dua panggilan sebelumnya anggota Polri yang mundur pada tahun 2012 tersebut tidak memenuhinya. Dia pun dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah yang menjeratnya saat ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga perintah kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, terkait penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.
Presiden Joko Widodo yang juga mantan Wali Kota Surakarta mengatakan hal tersebut kepada wartawan seusai Salat Jumat di Masjid Kota Barat Solo,Jawa Tengah, Jumat (1/5/2015).
Ketiga perintah yang disampaikan Presiden kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, terkait penangkapan Novel Baswedan yaitu bahwa Novel Baswedan supaya tidak ditahan, kedua supaya ada transparansi proses hukum.
Presiden yang akrab dipanggil Jokowi itu juga memerintah kepada WaKapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan supaya tidak memberi pernyataan atau hal-hal yang membuat kontroversi di tengah masyarakat.
"Ya semua harus bersinergi, baik KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Semuanya sudah saya perintahkan mengenai hal itu," kata Jokowi sambil berjalan menuju mobilnya.
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika