Suara.com - Tidak hanya niat untuk mengundurkan diri Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK Indiarto Seno Aji, ternyata ada juga permintaan dari Presiden Joko Widodo kepada Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menanggapi kabar soal permintaan dari Jokowi tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Chaliyan mengaku belum tahu. Saat ini penyidik juga belum melakukan penahanan terhadap Novel. Jika memang ada perintah demikian, dirinya meminta petunjuk dari Jokowi.
"Saya belum tahu ada permintaan seperti itu, mohon petunjuk dari beliau kalau memang ada perintah demikian.Tapi saya kira beliau mengerti lah terkait penegakan hukum," kata Anton dalam Konferensi Pers terkait penangkapan Novel Baswedan tadi malam di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat(1/5/2015).
Namun, sekali lagi dia menegaskan, apabila memang Novel yang adalah tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu benar-benar ditahan adalah semata-mata untuk penegakan hukum. Oleh karena itu, diharapkan semua pihak untuk menghormatinya.
"Yang kita laksanakan ini adalah dalam rangka penegakan hukum, karena ini adalah ranah hukum, penegakan konstitusi hukum," lanjut Anton.
Seperti diketahui, Novel Baswedan ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Pukul 00.15 Jumat dini hari tadi di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan Polisi setelah pada dua panggilan sebelumnya anggota Polri yang mundur pada tahun 2012 tersebut tidak memenuhinya. Dia pun dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah yang menjeratnya saat ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga perintah kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, terkait penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.
Presiden Joko Widodo yang juga mantan Wali Kota Surakarta mengatakan hal tersebut kepada wartawan seusai Salat Jumat di Masjid Kota Barat Solo,Jawa Tengah, Jumat (1/5/2015).
Ketiga perintah yang disampaikan Presiden kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, terkait penangkapan Novel Baswedan yaitu bahwa Novel Baswedan supaya tidak ditahan, kedua supaya ada transparansi proses hukum.
Presiden yang akrab dipanggil Jokowi itu juga memerintah kepada WaKapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan supaya tidak memberi pernyataan atau hal-hal yang membuat kontroversi di tengah masyarakat.
"Ya semua harus bersinergi, baik KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Semuanya sudah saya perintahkan mengenai hal itu," kata Jokowi sambil berjalan menuju mobilnya.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun