Suara.com - Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad (AS) menyebut Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat kekurangan bukti otentik kasus pemalsuan dokumen.
Hal itu menyusul Kejaksaan Tinggi Sulsel yang mengembalikan berkasnya ke polisi.
"Pengembalian berkas atau penolakan kejaksaan mempertegas bahwa memang dokumen asli Kepala Keluarga (KK) klien kami tidak dimiliki polisi sebagai bukti kuat," tegas Kadir Wakonubun selaku tim kuasa hukum Samad di Makassar, Kamis (7/5/2015).
Menurut Wakil Direktur Lembaga Anti Corupption Committe (ACC) Sulawesi ini, pengembalian berkas tersebut oleh Kejaksaan kepada polisi sudah tidak sesuai dengan ketentuan sehingga dianggap tidak lengkap.
"Itu karena pasal yang dituduhkan kepadanya yakni pemalsuan akta otentik, sementara dukumen yang dipakai polisi hanya dokumen fotocopy dan bukan asli seperti yang dituduhkan kepadanya, bisa saja itu rekayasa," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengembalikan berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad ke penyidik Polda Sulselbar.
"Sesuai dengan jadwal, pelimpahan berkas dilakukan penyidik Polda Sulsel dan setelah kita ekspose bersama unsur pejabat di Kejati ditemukan beberapa kekurangan yang masih harus dilengkapi," ujar Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar, Muh Yusuf.
Dia mengatakan, berkas perkara Abraham Samad yang telah diteliti oleh tim jaksa ditemukan adanya kekurangan-kekurangan sehingga dipandang perlu untuk diperbaiki dan dilengkapi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BAIC T1 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2026
-
PHE Selesaikan Survei Seismik Offshore 2D SE Java Frontier Area Laut Selatan Jawa di Samudera Hindia
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Program Tak Goyah Dihantam Kritik: Benarkah Suara Publik Tak Mengusik MBG?
-
Beda dari Sudaryono, Bos Danantara Sebut BGN Sewa Gedung Telkom Sesuai Harga Pasar
-
Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka, Wajib Pakai Masker!
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Kevin Sanjaya Turun Gunung, Cari Bakat Terbaik di Tengah Ribuan Peserta Audisi Umum PB Djarum 2026
-
Motor Listrik Honda QC1 Harga 16 Jutaan, Jarak Tempuh 80 Kilometer
-
Lionel Messi Bakal Jadi Pemilik Klub yang Pernah Dibela Eks Bek Persis Solo