Suara.com - Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad (AS) menyebut Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat kekurangan bukti otentik kasus pemalsuan dokumen.
Hal itu menyusul Kejaksaan Tinggi Sulsel yang mengembalikan berkasnya ke polisi.
"Pengembalian berkas atau penolakan kejaksaan mempertegas bahwa memang dokumen asli Kepala Keluarga (KK) klien kami tidak dimiliki polisi sebagai bukti kuat," tegas Kadir Wakonubun selaku tim kuasa hukum Samad di Makassar, Kamis (7/5/2015).
Menurut Wakil Direktur Lembaga Anti Corupption Committe (ACC) Sulawesi ini, pengembalian berkas tersebut oleh Kejaksaan kepada polisi sudah tidak sesuai dengan ketentuan sehingga dianggap tidak lengkap.
"Itu karena pasal yang dituduhkan kepadanya yakni pemalsuan akta otentik, sementara dukumen yang dipakai polisi hanya dokumen fotocopy dan bukan asli seperti yang dituduhkan kepadanya, bisa saja itu rekayasa," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengembalikan berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad ke penyidik Polda Sulselbar.
"Sesuai dengan jadwal, pelimpahan berkas dilakukan penyidik Polda Sulsel dan setelah kita ekspose bersama unsur pejabat di Kejati ditemukan beberapa kekurangan yang masih harus dilengkapi," ujar Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar, Muh Yusuf.
Dia mengatakan, berkas perkara Abraham Samad yang telah diteliti oleh tim jaksa ditemukan adanya kekurangan-kekurangan sehingga dipandang perlu untuk diperbaiki dan dilengkapi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang