Suara.com - Kejaksaan Agung mengakui otoritas Filipina sempat menghubungi mereka mengenai teknis permintaan keterangan terhadap terpidana mati Mary Jane Veloso.
"Dari pihak Filipina sudah sempat menghubungi kami, ini sedang dibicarakan bagaimana teknisnya (meminta keterangan) nanti," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Kendati demikian, orang nomor satu di Korps Adhyaksa menegaskan kalaupun diminta keterangan dari Mary Jane, itu akan dilakukan di Indonesia.
"Mungkin bisa menggunakan media konferensi video," kata dia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana menyatakan sesuai permintaan otoritas Filipina pemeriksaan akan dilakukan pada 8 dan 14 Mei 2015.
"Namun kami tetap harus menunggu surat permintaan resmi dari pemerintah Filipina," katanya.
Surat itu juga, kata dia, nanti akan jadikan dasar untuk menyiapkan atau menyepakati siapa saja yang bisa hadir pada pemeriksaan kemudian bahasa apa yang akan digunakan dalam konferensi video tersebut antara Mary Jane dengan otoritas Filipina di sana.
Atau, ia menambahkan, misalnya dari kejaksaan tinggi atau Pusat Penerangan Hukum akan memberikan konferensi pers mengenai hasil dari konferensi video yang dilakukan Mary Jane.
Sebelumnya, rencana eksekusi terhadap Mary Jane batal setelah perekrut Mary Jane menyerahkan diri kepada Kepolisian Kota Cabanatuan, Filipina, dan dari keterangannya bahwa Mary Jane tidak bersalah. (Antara)
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi