Suara.com - Kejaksaan Agung mengakui otoritas Filipina sempat menghubungi mereka mengenai teknis permintaan keterangan terhadap terpidana mati Mary Jane Veloso.
"Dari pihak Filipina sudah sempat menghubungi kami, ini sedang dibicarakan bagaimana teknisnya (meminta keterangan) nanti," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Kendati demikian, orang nomor satu di Korps Adhyaksa menegaskan kalaupun diminta keterangan dari Mary Jane, itu akan dilakukan di Indonesia.
"Mungkin bisa menggunakan media konferensi video," kata dia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana menyatakan sesuai permintaan otoritas Filipina pemeriksaan akan dilakukan pada 8 dan 14 Mei 2015.
"Namun kami tetap harus menunggu surat permintaan resmi dari pemerintah Filipina," katanya.
Surat itu juga, kata dia, nanti akan jadikan dasar untuk menyiapkan atau menyepakati siapa saja yang bisa hadir pada pemeriksaan kemudian bahasa apa yang akan digunakan dalam konferensi video tersebut antara Mary Jane dengan otoritas Filipina di sana.
Atau, ia menambahkan, misalnya dari kejaksaan tinggi atau Pusat Penerangan Hukum akan memberikan konferensi pers mengenai hasil dari konferensi video yang dilakukan Mary Jane.
Sebelumnya, rencana eksekusi terhadap Mary Jane batal setelah perekrut Mary Jane menyerahkan diri kepada Kepolisian Kota Cabanatuan, Filipina, dan dari keterangannya bahwa Mary Jane tidak bersalah. (Antara)
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah