Suara.com - Kejaksaan Agung mengakui otoritas Filipina sempat menghubungi mereka mengenai teknis permintaan keterangan terhadap terpidana mati Mary Jane Veloso.
"Dari pihak Filipina sudah sempat menghubungi kami, ini sedang dibicarakan bagaimana teknisnya (meminta keterangan) nanti," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Kendati demikian, orang nomor satu di Korps Adhyaksa menegaskan kalaupun diminta keterangan dari Mary Jane, itu akan dilakukan di Indonesia.
"Mungkin bisa menggunakan media konferensi video," kata dia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana menyatakan sesuai permintaan otoritas Filipina pemeriksaan akan dilakukan pada 8 dan 14 Mei 2015.
"Namun kami tetap harus menunggu surat permintaan resmi dari pemerintah Filipina," katanya.
Surat itu juga, kata dia, nanti akan jadikan dasar untuk menyiapkan atau menyepakati siapa saja yang bisa hadir pada pemeriksaan kemudian bahasa apa yang akan digunakan dalam konferensi video tersebut antara Mary Jane dengan otoritas Filipina di sana.
Atau, ia menambahkan, misalnya dari kejaksaan tinggi atau Pusat Penerangan Hukum akan memberikan konferensi pers mengenai hasil dari konferensi video yang dilakukan Mary Jane.
Sebelumnya, rencana eksekusi terhadap Mary Jane batal setelah perekrut Mary Jane menyerahkan diri kepada Kepolisian Kota Cabanatuan, Filipina, dan dari keterangannya bahwa Mary Jane tidak bersalah. (Antara)
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?