Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar sempat menyebutkan 10 tahanan yang kabur dari tahanan BNN, 31 Maret silam itu, dibantu oleh beberapa orang dalam. Namun ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Anang enggan menyebutkan siapa oknum yang turut serta membantu tahanan kabur.
"Yang jelas mereka lari karena ada yang membantu. Diantaranya penjaga tahanan dan sudah kita tindak," ujar Anang, di Kantor BNN, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2015).
Walaupun baru 9 dari 10 buronan yang berhasil ditangkap, Anang tetap mengapresiasi kinerja timnya, deputi pemberantasan, serta seluruh jajarannya karena telah melaksanakan tugas dengan baik lantaran berhasil kembali menangkap hampir seluruh tahanan yang sempat kabur.
"Karena amanat dewan perwakilan rakyat khususnya Komisi 3 agar bisa ditangani dengan baik. Dan saat ini sudah berhasil kami tangkap 9 beserta empat yang membantu," jelas Anang.
Anang menegaskan, 9 orang tahanan yang berhasil ditangkap dan 1 yang masih buron akan dikenakan pasal Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.
"Pasal, Undang-undang narkotika pemberatan dan ini bisa terancam hukuman mati. Yang jelas mereka bersama sama, keluarnya hampir bersama sama," jelas Anang.
Dari 10 tersangka narkoba yang sempat melarikan diri itu, BNN juga menetapkan 4 orang tersangka yang mencoba menyembunyikan para tahanan. Keempat orang itu akan dikenakan pasal pembantu.
"(Keempatnya dikenakan) Pasal pembantu. Jadi ada pelaku ada pembantu ada pembantu setelah, yang membantu melindungi segala macam," kata Anang.
Diberitakan sebelumnya, BNN berhasil membekuk 9 dari 10 tahanan kasus narkoba yang kabur akhir Maret lalu. Mereka teridiri dari sindikat narkoba Aceh 77,3 kilogram dengan nama Hasan Basri (35) dan Samsul Bahari (42). Keduanya melarikan diri dari tahanan BNN pergi menuju Tanjung Priok, Clincing Jakarta Utara. Mereka bergerak ke arah Jombang dan dijemput oleh Yusuf (53) dan setelah sempat ke Jombang dan Yogyakarta, tim BNN berhasil menangkap mereka di Cilacap, Sabtu (4/4/2015).
Sedangkan Hamdani (36) dan Abdullah (35) merupakan tersangka dengan kasus yang sama dengan Hasan Basri dan Samsul Basri. Keempatnya berhasil ditangkap petugas BNN dengan barang bukti 77,3 kilogram sabu. Hamdani dan Abdullah ditangkap pada Kamis (30/4/2015) di Rawang, Malaysia.
Tersangka lainnya, Apip apriansyah (33) dan Husen (42) dengan kasus 25 kilogram sabu ditangkap di Jakarta pada (2/4/2015) di Jakarta, sedangkan Husen di daerah Jombang, Jawa Timur (4/4/2015).
Harry Radiawan (47) alias Pakde yang juga melarikan diri dari tahanan BNN berhasil ditangkap di Bekasi (21/4/2015).
Untuk Franky (34) dan Erick (39) ditangkap kembali di daerah Pemalang, Jawa Tengah (16/4/2015). Kini kedua tahanan itu juga telah diserahkan kepada Kejaksaan.
Sementara untuk tersangka narkoba yang masih buron bernama Usman alias Raoh.
Tag
Berita Terkait
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Heboh 15 Tahanan di Polresta Samarinda Kabur, Kok Bisa?
-
Heboh Puluhan Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa, Ditjen PAS: Sebagian Sudah Ditangkap
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
1.500 Tahanan Kabur dari Penjara Mozambik Usai Hasil Pilpres Diumumkan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian