Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar sempat menyebutkan 10 tahanan yang kabur dari tahanan BNN, 31 Maret silam itu, dibantu oleh beberapa orang dalam. Namun ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Anang enggan menyebutkan siapa oknum yang turut serta membantu tahanan kabur.
"Yang jelas mereka lari karena ada yang membantu. Diantaranya penjaga tahanan dan sudah kita tindak," ujar Anang, di Kantor BNN, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2015).
Walaupun baru 9 dari 10 buronan yang berhasil ditangkap, Anang tetap mengapresiasi kinerja timnya, deputi pemberantasan, serta seluruh jajarannya karena telah melaksanakan tugas dengan baik lantaran berhasil kembali menangkap hampir seluruh tahanan yang sempat kabur.
"Karena amanat dewan perwakilan rakyat khususnya Komisi 3 agar bisa ditangani dengan baik. Dan saat ini sudah berhasil kami tangkap 9 beserta empat yang membantu," jelas Anang.
Anang menegaskan, 9 orang tahanan yang berhasil ditangkap dan 1 yang masih buron akan dikenakan pasal Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.
"Pasal, Undang-undang narkotika pemberatan dan ini bisa terancam hukuman mati. Yang jelas mereka bersama sama, keluarnya hampir bersama sama," jelas Anang.
Dari 10 tersangka narkoba yang sempat melarikan diri itu, BNN juga menetapkan 4 orang tersangka yang mencoba menyembunyikan para tahanan. Keempat orang itu akan dikenakan pasal pembantu.
"(Keempatnya dikenakan) Pasal pembantu. Jadi ada pelaku ada pembantu ada pembantu setelah, yang membantu melindungi segala macam," kata Anang.
Diberitakan sebelumnya, BNN berhasil membekuk 9 dari 10 tahanan kasus narkoba yang kabur akhir Maret lalu. Mereka teridiri dari sindikat narkoba Aceh 77,3 kilogram dengan nama Hasan Basri (35) dan Samsul Bahari (42). Keduanya melarikan diri dari tahanan BNN pergi menuju Tanjung Priok, Clincing Jakarta Utara. Mereka bergerak ke arah Jombang dan dijemput oleh Yusuf (53) dan setelah sempat ke Jombang dan Yogyakarta, tim BNN berhasil menangkap mereka di Cilacap, Sabtu (4/4/2015).
Sedangkan Hamdani (36) dan Abdullah (35) merupakan tersangka dengan kasus yang sama dengan Hasan Basri dan Samsul Basri. Keempatnya berhasil ditangkap petugas BNN dengan barang bukti 77,3 kilogram sabu. Hamdani dan Abdullah ditangkap pada Kamis (30/4/2015) di Rawang, Malaysia.
Tersangka lainnya, Apip apriansyah (33) dan Husen (42) dengan kasus 25 kilogram sabu ditangkap di Jakarta pada (2/4/2015) di Jakarta, sedangkan Husen di daerah Jombang, Jawa Timur (4/4/2015).
Harry Radiawan (47) alias Pakde yang juga melarikan diri dari tahanan BNN berhasil ditangkap di Bekasi (21/4/2015).
Untuk Franky (34) dan Erick (39) ditangkap kembali di daerah Pemalang, Jawa Tengah (16/4/2015). Kini kedua tahanan itu juga telah diserahkan kepada Kejaksaan.
Sementara untuk tersangka narkoba yang masih buron bernama Usman alias Raoh.
Tag
Berita Terkait
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Heboh 15 Tahanan di Polresta Samarinda Kabur, Kok Bisa?
-
Heboh Puluhan Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa, Ditjen PAS: Sebagian Sudah Ditangkap
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
1.500 Tahanan Kabur dari Penjara Mozambik Usai Hasil Pilpres Diumumkan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
-
Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi
-
Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL
-
Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
-
Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak
-
Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat
-
Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka