Suara.com - Dua tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sempat kabur dan buron selama beberapa hari berhasil dibekuk di Malaysia.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi mengatakan, banyak gembong narkoba asal Indonesia terutama yang berasal dari Aceh memiliki banyak rekanan di Malaysia.
"Karena mungkin kalau dia ke Malaysia dia banyak teman-temannya di sana. Karena sindikat Aceh ini kan dekatnya dengan sindikat Malaysia," ujar Deddy di Kantor BNN, Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2015).
Menurut Deddy, banyak sindikat narkoba asal Indonesia dipasok barang haram dari Negeri Jiran. Selain itu, beberapa tahanan BNN yang kabur, masuk ke Malaysia menggunakan jalur ilegal dan bukan melalui jalur transmigrasi.
"Sindikat Aceh kan selalu ambil barangnya di Malaysia," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, BNN berhasil membekuk 9 dari 10 tahanan kasus narkoba yang kabur akhir Maret lalu. Mereka teridiri dari sindikat narkoba Aceh 77,3 kilogram dengan nama Hasan Basri (35) dan Samsul Bahari (42). Keduanya melarikan diri dari tahanan BNN pergi menuju Tanjung Priok, Clincing Jakarta Utara. Mereka bergerak ke arah Jombang dan dijemput oleh Yusuf (53) dan setelah sempat ke Jombang dan Yogyakarta, tim BNN berhasil menangkap mereka di Cilacap, Sabtu (4/4/2015).
Sedangkan Hamdani (36) dan Abdullah (35) merupakan tersangka dengan kasus yang sama dengan Hasan Basri dan Samsul Basri. Keempatnya berhasil ditangkap petugas BNN dengan barang bukti 77,3 kilogram sabu. Hamdani dan Abdullah ditangkap pada Kamis (30/4/2015) di Rawang, Malaysia.
Tersangka lainnya, Apip apriansyah (33) dan Husen (42) dengan kasus 25 kilogram sabu ditangkap di Jakarta pada (2/4/2015) di Jakarta, sedangkan Husen di daerah Jombang, Jawa Timur (4/4/2015).
Harry Radiawan (47) alias Pakde yang juga melarikan diri dari tahanan BNN berhasil ditangkap di Bekasi (21/4/2015).
Untuk Franky (34) dan Erick (39) ditangkap kembali di daerah Pemalang, Jawa Tengah (16/4/2015). Kini kedua tahanan itu juga telah diserahkan kepada Kejaksaan.
Sementara untuk tersangka narkoba yang masih buron bernama Usman alias Raoh.
Tag
Berita Terkait
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Heboh 15 Tahanan di Polresta Samarinda Kabur, Kok Bisa?
-
Heboh Puluhan Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa, Ditjen PAS: Sebagian Sudah Ditangkap
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
1.500 Tahanan Kabur dari Penjara Mozambik Usai Hasil Pilpres Diumumkan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi