Suara.com - Seorang buronan asal Rusia ditangkap di Kamboja. Berita itu besar, lantaran buronan berkulit putih ini menggelapkan uang sebesar USD 175 juta atau sekitar Rp2,2 triliun.
Nama buronan itu Sergei Polonsky. Dia ditangkap Jumat (15/5/2015) kemarin dan langsung dideportasi dari Kamboja, Minggu (17/5/2015) pagi ini.
Dengan tangan terborgol, Polonsky menuju bandara bersama perwakilan pemerintah Rusia. Sebab dia tinggal secara ilegal di Kamboja dan beberapa negara di Asia Tenggara.
Seperti dilansir Gurdian, Pejabat imigrasi Kamboja, Ouk Hey Sela mengatakan Polonsky ditangkap di kota pesisir Kamboja selatan, Sihanoukville. Polonsky mempunyai visa kadaluarsa selama 2 tahun.
Taipan real estate itu didakwa di Rusia Juni 2013 lalu dengan tuduhan penggelapan uang USD 175 juta dari 80 investor properti. Polisi Kamboja pertama kali tahu keberadaan Polonsky November 2013. Sebab sejak itu Interpol menyatakan Polonsky sebagai buronan.
Lalu April 2014, pengadilan tertinggi Kamboja memutuskan Polonsky yang sudah ditangap sejak November 2013 itu tidak dapat dikirim kembali ke Rusia. Sebab kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Setelah dideportasi, Polonksy tidak akan diizinkan untuk kembali ke Kamboja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?