Suara.com - Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan Polri berupaya mengungkap adanya gratifikasi seks di balik kasus prostitusi artis yang dimotori tersangka RA sebagai mucikari.
"Kami ingin mengungkap gratifikasi seks," kata Anton saat ditanya perkembangan penyidikan kasus prostitusi artis, di Jakarta, Senin (18/5/2015).
Menurutnya, kasus gratifikasi seks sangat mungkin terjadi mengingat harga prostitusi artis diduga sangat mahal. "Mana mungkin (orang mau) membayar ratusan juta? Kami ada dugaan gratifikasi seks," jelasnya.
Kendati demikian, hingga kini belum ditemukan indikasi dugaan gratifikasi seks yang melibatkan RA. Ia pun tidak ingin berandai-andai mengenai adanya oknum tertentu yang menikmati jasa pelayanan anak buah RA yang disebut-sebut dari kalangan artis itu. "Kita jangan sampai asal menuduh," katanya.
Untuk itu, Mabes Polri berupaya membantu penyidik Polrestro Jakarta Selatan untuk menyelesaikan penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya,�aparat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan membongkar kasus prostitusi artis.
Kasus tersebut melibatkan pelaku RA sebagai mucikari dan korban seorang artis berinisial AA.
RA dijerat Pasal 296 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikan sebagai pencarian atau kebiasaan diancam dengan pidana penjara paling lama setahun empat bulan.
Selain itu, dia juga akan dikenai Pasal 506 KUHP yang menyebutkan barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian diancam kurungan satu tahun empat bulan penjara.
Sementara itu AA hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru