Suara.com - Operasi yustisi yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (20/5/2015) malam, dicederai oleh oknum Satpol PP yang diduga memeras mahasiswi Universitas Adi Buana Surabaya Kristin Dwitayana.
Pada waktu itu, Kristin yang tinggal di rumah kos kawasan Ngagel tidak mampu menunjukkan Kartu Identitas Penduduk Musiman. Dia pun dibawa ke tempat penampungan Pondok Sosial Keputih.
Di Liponsos, Kristin mengaku dimintai uang sebesar Rp4 juta oleh salah satu petugas sebagai syarat untuk bebas.
Setelah peristiwa itu, warga Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, mengadu ke Oky Suryatama, rekannya yang berprofesi sebagai pengacara.
"Dalam laporannya kepada saya, Kristin mengaku tidak tahu siapa nama petugas itu. Selama dua hari di Liponsos, Kristin stres karena diintimidasi setelah berita tentang adanya permintaan uang itu tersebar," ujar Oky, Jumat (22/5/2015).
Oky menambahkan pada Kamis (21/5/2015) malam, dosen Universitas Adi Buana mendatangi Liponsos untuk meminta pembebasan Kristin. Namun, katanya, petugas tidak memenuhi permintaan tersebut dengan alasan harus ada surat dari Satpol PP.
"Warga yang terjaring razia, untuk bisa keluar dari penampungan Liponsos, cukup dijemput keluarganya dengan menunjukkan tanda bukti Kartu Keluarga tanpa harus dipungut biaya sepeser pun," katanya.
Menurut Oky, alasan Kristin dibawa ke Liponsos juga tidak beralasan karena Kristin sebenarnya sudah menunjukkan Kartu Tanda Penduduk kepada petugas.
Kristin sendiri sekarang sudah berhasil dikeluarkan dari Liponsos. Ia dijemput ayah, ibu, dan adik lelaki yang datang dari Desa Padusan.
Kepala Liponsos Keputih Erny Lutvia mengatakan keluarga Kristin datang sejak pagi dan membawa berkas-berkas untuk menjemput anaknya.
" Tidak ada pungutan untuk mengeluarkan Kristin dari Liponsos. Keluarga hanya datang dengan membawa kartu keluarga dan KTP," ujarnya.
Kristin saat ini sudah berada di kampung halaman. Ia sedang menenangkan diri setelah dua hari ditampung di Liponsos Keputih.
"Saya waktu itu panik, jadi mencari informasi. Saya dapat informasi dari orang dalam, dia bilang bisa keluar malam itu juga dengan membayar uang," kata Kristin ketika dihubungi Suara.com.
Menanggapi adanya dugaan pemerasan, Kepala Satpol PP Irvan Widianto mengatakan akan mengusut kasus tersebut.
Irvan menekankan operasi yustisi harus mengacu pada standar operasional prosedur. (Yovie Wicaksono)
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara