Suara.com - Operasi yustisi yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (20/5/2015) malam, dicederai oleh oknum Satpol PP yang diduga memeras mahasiswi Universitas Adi Buana Surabaya Kristin Dwitayana.
Pada waktu itu, Kristin yang tinggal di rumah kos kawasan Ngagel tidak mampu menunjukkan Kartu Identitas Penduduk Musiman. Dia pun dibawa ke tempat penampungan Pondok Sosial Keputih.
Di Liponsos, Kristin mengaku dimintai uang sebesar Rp4 juta oleh salah satu petugas sebagai syarat untuk bebas.
Setelah peristiwa itu, warga Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, mengadu ke Oky Suryatama, rekannya yang berprofesi sebagai pengacara.
"Dalam laporannya kepada saya, Kristin mengaku tidak tahu siapa nama petugas itu. Selama dua hari di Liponsos, Kristin stres karena diintimidasi setelah berita tentang adanya permintaan uang itu tersebar," ujar Oky, Jumat (22/5/2015).
Oky menambahkan pada Kamis (21/5/2015) malam, dosen Universitas Adi Buana mendatangi Liponsos untuk meminta pembebasan Kristin. Namun, katanya, petugas tidak memenuhi permintaan tersebut dengan alasan harus ada surat dari Satpol PP.
"Warga yang terjaring razia, untuk bisa keluar dari penampungan Liponsos, cukup dijemput keluarganya dengan menunjukkan tanda bukti Kartu Keluarga tanpa harus dipungut biaya sepeser pun," katanya.
Menurut Oky, alasan Kristin dibawa ke Liponsos juga tidak beralasan karena Kristin sebenarnya sudah menunjukkan Kartu Tanda Penduduk kepada petugas.
Kristin sendiri sekarang sudah berhasil dikeluarkan dari Liponsos. Ia dijemput ayah, ibu, dan adik lelaki yang datang dari Desa Padusan.
Kepala Liponsos Keputih Erny Lutvia mengatakan keluarga Kristin datang sejak pagi dan membawa berkas-berkas untuk menjemput anaknya.
" Tidak ada pungutan untuk mengeluarkan Kristin dari Liponsos. Keluarga hanya datang dengan membawa kartu keluarga dan KTP," ujarnya.
Kristin saat ini sudah berada di kampung halaman. Ia sedang menenangkan diri setelah dua hari ditampung di Liponsos Keputih.
"Saya waktu itu panik, jadi mencari informasi. Saya dapat informasi dari orang dalam, dia bilang bisa keluar malam itu juga dengan membayar uang," kata Kristin ketika dihubungi Suara.com.
Menanggapi adanya dugaan pemerasan, Kepala Satpol PP Irvan Widianto mengatakan akan mengusut kasus tersebut.
Irvan menekankan operasi yustisi harus mengacu pada standar operasional prosedur. (Yovie Wicaksono)
Tag
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733