Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan akan mempertimbangkan anjuran pensiun dini bagi pegawai negeri sipil yang malas bekerja.
"Pensiun dini bagi PNS malas bisa dipertimbangkan, bisa dikaji, untuk penyegaran. Dari pada dia malas menjadi beban pemerintah, kalau tidak mau kerja lebih baik ada penyegaran sumber daya manusia handal," kata Yuddy di Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Meskipun demikian Yuddy menekankan pemerintah tidak bisa serta-merta memberhentikan atau meminta PNS untuk pensiun dini, karena ada persyaratan dan proses yang tidak mudah.
"Dalam ketentuannya PNS bisa diberhentikan kalau tersangkut tindak pidana, karena keinginan sendiri, serta karena tindakan indisipliner yang masif," kata Yuddy.
Lebih jauh, kata Yuddy, pensiun dini juga dapat diambil oleh PNS muda yang berprestasi, yang ingin berkarir di bidang lain di luar pemerintahan.
Dia mencontohkan, apabila ada seorang PNS yang karirnya cepat meningkat dan sudah sampai tahap tinggi, maka PNS itu boleh saja pensiun dini, karena sudah mengabdikan diri di instansinya.
"Nanti mudah-mudahan bisa diatur dalam aturannya mengenai pensiun dini, khusus PNS berprestasi misalnya syaratnya harus sudah 20 tahun di instansinya," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD DKI Setuju Ahok Rekrut TNI Jadi Pejabat DKI
-
TNI Bisa Jadi Pejabat di Pemprov DKI, Syaratnya Harus Pensiun
-
Mantan Menteri Anggap Lelang Jabatan Hanya Akal-akalan Asing
-
Kerja Lamban, Ahok Ancam Rombak Susunan Jabatan Lagi
-
Tiga pejabat DKI yang Baru Dilantik Terindikasi Konsumsi Narkoba
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!