Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri kini bergantian dengan kejasaan agung memeriksa bekas Direktur PLN Dahlan Iskan dengan didampingi pengacaranya Yusril Izha Mahendra hari ini, Senin (22/6/2015).
"Iya benar (diperiksa), yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penjualan high speed diesel (HSD) atau solar industri," kata Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat dikonfirmasi wartawan.
Wiyagus menjelaskan, Dahlan diperiksa sebagai mantan Dirut PLN ketika dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi.
"Kapasitasnya diperiksa sebagai mantan Dirut PLN," jelasnya.
Seperti diketahui, tahun 2010 lalu, PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya.
Total solar yang dipasok yakni sebanyak 1,25 juta kiloliter dan diduga terjadi korupsi.
Perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan dan merupakan hasil pengembangan perkara dugaan korupsi dalam penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas dan PT TPPI yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Secara terpisah, Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Dahlan mengakui, bahwa kliennya tengah diperiksa.
"Iya, sekarang sedang di Bareskrim," katanya.
Ini adalah kasus ketiga yang menjerat Dahlan. Sebelumnya Dahlan menjadi tersangka dalam kasus proyek gardu listrik oleh kejaksaan agung. Dia juga menjadi saksi dalam kasus proyek mobil listrik oleh tiga BUMN saat masih menjadi menteri.
Tag
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
-
Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Naik Signifikan, Pemkot Surabaya Komitmen Pemerataan Pendidikan
-
Sebut Keponakan Prabowo Korban, Mahfud MD Disentil Netizen: Semua Politisi Sama Termasuk Sampeyan
-
Aktivis Gelar Aksi Protes Provokatif Terhadap Israel, Main Bola Gunakan Replika Kepala Netanyahu
-
Niatnya Nantang, Malah Kena Ulti! Serangan Balik RK Bikin Posisi Lisa Mariana Makin Kritis
-
Tanggul Beton di Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Komisi IV DPR Agendakan Panggil KKP Senin Depan
-
Irjen Kemendagri Pastikan Wilayah Solo Raya Kembali Kondusif Setelah Unjuk Rasa
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
-
KontraS Ingatkan Prabowo: Tim Investigasi Harus Benar-benar Independen, Bukan Sekadar Janji
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan