Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri kini bergantian dengan kejasaan agung memeriksa bekas Direktur PLN Dahlan Iskan dengan didampingi pengacaranya Yusril Izha Mahendra hari ini, Senin (22/6/2015).
"Iya benar (diperiksa), yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penjualan high speed diesel (HSD) atau solar industri," kata Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat dikonfirmasi wartawan.
Wiyagus menjelaskan, Dahlan diperiksa sebagai mantan Dirut PLN ketika dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi.
"Kapasitasnya diperiksa sebagai mantan Dirut PLN," jelasnya.
Seperti diketahui, tahun 2010 lalu, PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya.
Total solar yang dipasok yakni sebanyak 1,25 juta kiloliter dan diduga terjadi korupsi.
Perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan dan merupakan hasil pengembangan perkara dugaan korupsi dalam penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas dan PT TPPI yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Secara terpisah, Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Dahlan mengakui, bahwa kliennya tengah diperiksa.
"Iya, sekarang sedang di Bareskrim," katanya.
Ini adalah kasus ketiga yang menjerat Dahlan. Sebelumnya Dahlan menjadi tersangka dalam kasus proyek gardu listrik oleh kejaksaan agung. Dia juga menjadi saksi dalam kasus proyek mobil listrik oleh tiga BUMN saat masih menjadi menteri.
Tag
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal