Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri kini bergantian dengan kejasaan agung memeriksa bekas Direktur PLN Dahlan Iskan dengan didampingi pengacaranya Yusril Izha Mahendra hari ini, Senin (22/6/2015).
"Iya benar (diperiksa), yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penjualan high speed diesel (HSD) atau solar industri," kata Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat dikonfirmasi wartawan.
Wiyagus menjelaskan, Dahlan diperiksa sebagai mantan Dirut PLN ketika dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi.
"Kapasitasnya diperiksa sebagai mantan Dirut PLN," jelasnya.
Seperti diketahui, tahun 2010 lalu, PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya.
Total solar yang dipasok yakni sebanyak 1,25 juta kiloliter dan diduga terjadi korupsi.
Perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan dan merupakan hasil pengembangan perkara dugaan korupsi dalam penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas dan PT TPPI yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Secara terpisah, Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Dahlan mengakui, bahwa kliennya tengah diperiksa.
"Iya, sekarang sedang di Bareskrim," katanya.
Ini adalah kasus ketiga yang menjerat Dahlan. Sebelumnya Dahlan menjadi tersangka dalam kasus proyek gardu listrik oleh kejaksaan agung. Dia juga menjadi saksi dalam kasus proyek mobil listrik oleh tiga BUMN saat masih menjadi menteri.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas